Rabu, 18 Mei 2011

v     Teror bom Bali, 12 Oktober 2002, CIA-AS, M12-Inggris dan ASIS-Australia memitnah Abu Bakar Baasyir dengan Jamaah Islamiyah sebagai pelaku teror bom Bali tersebut. Tetapi dalam vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa Abu Bakar Baasyir bukan pimpinan Jamaah Islamiyah dan tidak terlibat dengan teror bom Bali tersebut.
Begitu juga teror yang dikordinir oleh CIA-AS terhadap umat Islam di Amerika Serikat, dan bentuk-bentuk teror tersebut  seperti: membunuh, menyiksa, menganiaya, merampok toko-toko milik umat Islam, merusak masjid, rumah, toko milik kaum Muslimin Amerika Serikat dari mulai 12-30 September 2001 saja telah terjadi 542 kasus teror. (data diambil dari CAIR).
a.       Yahudi Negara teroris paling biadab
Selanjutnya penguasa kolonial Israel Yahudi di Palestina, yang menjajah sejak 4 Mei  1948, dengan perbandingan penduduk antara bangsa Palestina/Arab dengan bangsa Yahudi, 92% : 8%, dengan menggunakan pasukan militer Israel dan persenjataan canggih telah membunuh,menyiksa dan mengusir jutaan bangsa Palestina/Arab dari Palestina. Secara kronologis pembantaian, pembunuhan, penyiksaan dan pengusiran bangsa Palestina oleh pasukan kolonial Israel adalah sebagai berikut : 21 Mei 1948; 23 Mei 1948; 1 Juni 1948; 9 Oktober 1948; 13 Oktober 1948; 30 Oktober 1948; 11 Nopember 1948. (Al Muzammil Yusuf ; 2001 146-147). Kemudian: 2 Nopember 1950; 11 Januari 52; 29 Oktober 1953; 15 Agustus 1953; 14 Oktober 1753; 15 Oktober 1953; 29 Oktober 1956; 3 Nopember 1956; 6 Januari 1967; 7-10 Juni 1967; 14 Juni 1967; 29 Juni 1967; 28 April 1972; 8 Juli 1972; Desember 1972; 18 September 1982; 12.000 rakyat Palestina di Shabra dan Syatilla dibantai tentara Israel pimpinan Ariel Sharon (sekarang Perdana Menteri Israel); Juli 1983; 20 Mei 1989; 8 Oktober 1990; 24 Februari 1994; 18 April 1996. (Haitsam al Kailani; 2001 : 191 : 200). Pembunuhan, penangkapan dan penyiksaan terhadap bangsa Palestina oleh tentara Israel masih terus dilakukan sampai sekarang ini.

II.        SIKAP ISLAM TERHADAP PERMUSUHAN YAHUDI DAN KRISTEN

Berdasarkan ketentuan Al Quran, kitab suci agama Islam (sumber nilai dan hukum dalam Islam) telah mengatur secara jelas dan gamblang tentang kaum yang bersikap memusuhi Allah dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad SAW), sebagaimana tertuang dalam surat: al Mujadilah: 22: “Tidak akan kamu dapati kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir itu (umat Islam) akan mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka itu adalah bapak-bapak mereka sendiri, atau anak-anak mereka sendiri atau saudara-saudara mereka sendiri atau keluarga mereka sendiri.”

Pengertian ayat ini, menurut Sayed Qutb dalam tafsirnya adalah sebagai berikut: “Allah SWT tidak mungkin menjadikan didalam rongga dada setiap orang terdapat dua hati; dan dia tidak mungkin menjadikan pada setiap hati menusia terdapat dua kecintaan: cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan cinta pula kepada musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya; beriman atau tidak beriman dalam waktu yang bersamaan. Mempersatukan keduanya adalah tidak mungkin! Ikatan darah dan keturunan terputus, karena ketentuan-ketentuan iman. Sebab tidak mungkin mempersatukan dua pasukan yang saling dendam kesumat satu dengan lainnya, yaitu antara pasukan Allah dan pasukan Syaitan. Hubungan yang baik seseorang anak dengan orangtuanya yang kafir akan terputus apabila timbul permusuhan antara keduanya, yakni antara tentara Allah dan tentara Syaitan. Maka tatkala pertentangan, dendam kesumat dan permusuhan timbul, maka terputuslah segala ikatan-ikatan itu, yang tidak mungkin disatukan lagi dengan ikatan tunggal. Dan sejarah telah membuktikannya: Abu Ubaidah telah membunuh ayahnya dalam perang Badar; dan Abu Bakar Siddiq telah membunuh anaknya Abdur Rahman; Mash’ab bin Umair telah membunuh saudaranya Abul bin Umair. Dan Umar, Hamzah, Ali; Ubaidah dan Huzaifah telah membunuh kerabat mereka”. (Sayed Qutb; 1977: 3514).

Sikap permusuhan baik dalam bentuk ucapan, tulisan dan perbuatan oleh golongan kafir terhadap Islam (baik tentang substansi Allah, eksistensi Rasul dan ajaran serta umat Islam harus dibalas setimpal dengan setiap permusuhan kaum kafir. Kalau kaum kafir menghina Allah, menghina Nabi Muhammad SAW, ajaran Islam dan umatnya, maka umat Islam harus membalas atau melawan dengan cara yang sma. Sikap semacam ini telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim a.s., sebagaimana tertuang dalam Al Quran, surat: al Anbiya: 57-70: “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya. Maka (Ibrahim) membuat berhala-berhala itu hancur terpotong-potong kecuali yang terbesar, dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya. Mereka berkata: siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim. Mereka berkata: kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini, yang bernama Ibrahim. Mereka berkata; (kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan. Mereka bertanya: apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim? Ibrahim menjawab: sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya; maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara. Maka mereka telah kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata: sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri); kemudian kepala mereka jadi tertunduk (lalu berkata): sesungguhnya kamu (hai Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak dapat berbicara. (Ibrahim) berkata: maka mengapalah kamu menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu. (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah, maka apakah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah, maka apakah kamu tidak memahami. Mereka berkata: bakarlah dia dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak. Kami (Allah) berfirman: hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatan bagi Ibrahim. Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim maka kami menjadikan mereka itu orang-orang yang merugi”.

Pengertian ayat ini, menurut Maulana Muhammad Ali dalam tafsirnya adalah sebagai berikut: “Sebelum terjadinya pengrusakan berhala-berhala itu, telah terjadi pertentangan antara Nabi Ibrahim AS dengan kaumnya tentang substansi Tuhan. Pertentangan cukup tajam, karena sampai saling menghina tentang Tuhan masing-masing. Karenanya Nabi Ibrahim telah menantang kaumnya, untuk menghancurkan tuhan-tuhan (berhala-berhala) mereka, untuk membuktikan bahwa tuhan-tuhan mereka tidak bisa memberi manfaat maupun mudharat apapun kepada manusia. Dengan sikap tegas dan keras dalam masalah aqidah, Nabi Ibrahim dihukum oleh kaumnya dengan dibakar hidup-hidup; tetapi Allah menyelamatkannya dari kematian”. (Maulana Muhammad Ali; 1970: 831-832).

Kemudian, bagaimana kasus permusuhan dan peperangan (pertarungan) antara kaum Yahudi dan Kristen dengan umat Islam selama 1500 tahun (abad VII – abad XXI) tidak pernah berhenti, sebagaimana fakta dan data yang telah terungkap dimuka?

Karena bentuk-bentuk permusuhan kaum Yahudi dan Kristen dimulai dari ucapan, tulisan dan gambar yang dapat menimbulkan keraguan dan kebingungan dalam keimanan/keyakinan umat Islam, maka menghadapi kegiatan semacam ini, menurut Islam disebut Jihad terhadap syaitan dan hukumnya fardhu ‘ain/kewajiban atas setiap individu Muslim. Dan pertarungan itu juga dalam bentuk peperangan kolonial yang biadab dan zalim, yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Kristen terhadap umat Islam, maka umat Islam wajib ‘ain untuk melawannya. Uraian secara rinci tentang jihad/perang terhadap syaitan dan kaum yang zhalim adalah sebagai berikut:

a.      Jihad terhadap syaitan
Dalil al Quran: surat :Fathir : 6 : “Bahwasanya syaitan itu musuh kamu, maka itu hendaklah kamu jadikan dia itu musuh”
Kategori jihad terhadap syaitan yaitu memerangi segala tipu-muslihat seseorang, yang dapat menimbulkan keraguan di dalam keimanan/keyakinan; dan memerangi kemauan dan cita-cita yang melampaui  batas yang telah ditenukan agama Islam. ( Moenawar Khalil; 1980 : 216-219 ).
b.     Perang terhadap kaum zhalim
Perintah perang terhadap kaum yang zalim ( baik kafir maupun Muslim) tertuang dalam al Quran; surat  al Haj: 39: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka  ( yang teraniaya ) itu”.
Izin berperang bagi umat Islam, menurut Mohammad Rasyid Ridha ada tiga  sebab yaitu: karena diserang, dianiaya dan diusir dari tanah air umat Islam. (Mohammad Rasyid Ridha; 1983 : 529-530).
Perang menjadi fardhu ‘ain, apabila kaum yang zalim telah menyerang umat Islam, masuk ke negeri-negeri Muslim dengan melakukan penganiayaan, hasutan dan gangguan terhadap umat Islam yang menjalankan ajaran Islam secara utuh (baik spiritual, moral, politik, ekonomi maupun sosial); seperti tertuang dalam al Quran, surat : al Anfal: 39 dan surat : al Baqarah : 191. (Abdul Qadir Audah ;1965 : 78).
Kemudian di dalam pelaksanaan perang, Islam memberikan landasan moral yang tidak boleh dilakukan, sebagaimana yang pernah diperintahkan oleh Khalifah Abu Bakar Siddiq tatkala ia mengirim pasukan militer Islam ke Syria, yaitu: Jangan membunuh wanita, anak-anak, orang-orang yang sangat tua; jangan merusak dan menebang serta membakar pohon-pohon yang sedang berbuah; jangan merusak, merobohkan dan menghancurkan bangunan; jangan membunuh dan menyembelih binatang kecuali untuk keperluan dimakan; jangan berkhianat dan pengecut. (Syeikh Faishal bin Abdul Aziz al Mubarak; 1986 : 198).
Kemudian bagaimana apabila musuh telah menyerang /menyerbu umat Islam dengan membabi-buta: membunuh warga sipil yang tak berdosa, menghancurkan fasislitas-fasislitas umum, meracuni tanah-tanah pertanian, menculik/menangkap dan menyiksa dengan sadis umat Islam, sebagaimana yang dilakukan sekarang oleh penguasa kolonial Israel Yahudi di Palestina, Amerika Serikat dan Uni Eropa (Kristen) di Afghanistan dan Amerika Serikat, Inggris dan Australia (Kristen) di Irak? Islam sebagai agama yang tidak pernah berdamai dengan “kezaliman dan kemunkaran”, telah memerintahkan kepada umat Islam untuk melawan dan membalas tindakan penguasa kolonial yang melakukan kebiadaban secara setimpaldan setara (qishash). Perintah perlawanan dan pembalasan yang setimpal telah diatur dalam al Quran, surat :al Baqarah : 193 : “Perang di bulan haram, maka dibalas pula di bulan haram dan kehormatan itu adalah timbal-balik, maka siapa yang menyerangmu, maka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar