Tampilkan postingan dengan label SIKAP UMAT ISLAM TERHADAP SERANGAN MUSUH – MUSUHNYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIKAP UMAT ISLAM TERHADAP SERANGAN MUSUH – MUSUHNYA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Mei 2011

 Abdul  qadir  djaelani





SIKAP UMAT ISLAM
TERHADAP SERANGAN MUSUH – MUSUHNYA











Y A Y A S A N   P E N G K A J I A N   I S L A M
M A D I N A H   M U N A W A R A H
JAKARTA 1429 H / JUNI 2008 M


 


I.                    Pendahuluan
Sejak awal abad XXI musuh-musuh Islam, yaitu kafir (Yahudi, Kristen, Musrik, Munafiq dan Atheis), yang berhimpun dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meletakan strategi global untuk memerangi dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin dengan mengeluarkan resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa No. 1373/2001 tentang pembekuan asset teroris di bank-bank, dan no. 1378 / 2001 tentang memerangi terorisme internasional, dimana memasukan organisasi Islam Al Qaedah di bawah pimpinan Osamah bin Laden sebagai teroris internasional, serta no. 1390 / 2002, yang memasukan organisasi Islam “Jamaah Islamiah” dibawah pimpinan Abu Bakar Baasyir sebagai teroris internasional.
Pengertian terorisme internasional yang harus diperangi dan dihancurkan serta uang-uang mereka yang tersimpan bank-bank yang akan dirampas adalah menurut pemahaman dan pengertian Barat (Yahudi dan Kristen) yang telah dipopulerkan oleh para pakar ilmu sosial – politik Barat hampir dua dekade terakhir ini. Setiap tindakan warga Muslim yang tidak sejalan dan bertentangan dengan kepentingan Barat (Yahudi dan Kristen), maka tindakan itu disebut “terror” karenanya setiap istilah terorisme disebut, maka yang terbayang adalah Muammar Khadafi (Libya), Hafizh al Asad (Syria), Khomaeni (Iran), Sadam Husein (Irak), Hizbullah, Jihad Islam, Hamas (Palestina). Bahkan Shireen T Hunter dengan terang-terangan menuduh dan memfitnah bahwa masyarakat Muslim Iran, Syria dan Libya sebagai teroris dalam menempuh kebijakan politik sekuler: “there are similarities in the Iranian, Syrian, and Libyan use of the theories as an instilment of policy” (Riza Sihbudi; 2002: 56).
Indonesia, sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia telah ikut mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 th. 2002, yang kemudian berubah menjadi Undang-Undang Anti Terorisme Republik Indonesia, dengan mengindentikan terorisme sama dengan tindakan kekerasan secara massal, yang menimbulkan rasa ketakutan umum dan merugikan masyarakat dan Negara (pasal 6 dan 7 Undang-Undang Anti Terorisme).
Dengan demikian negeri-negeri Muslim yang menjadi anggota PBB, secara sadar dan formal telah menjadi pendukung strategi global “memerangi Islam dan kaum Muslimin” dengan cover memerangi terorisme internasional”.
Selain itu, umat Islam di negeri mereka sendiri telah menjadi orang asing, karena penguasa mereka (baik eksekutif, legislative maupun yudikatif) telah menjadikan sekularisme sebagai pandangan hidupnya dan menerapkan kepada rakyatnya (umat Islam) dengan penuh fanatisme (Abdul A’la Maududi; 1968: 59 dan Al Rasyidi; Reading in Islam, no. 2, 1398: 23). Padahal sekularisme adalah satu paham/aliran yang menuhankan  manusia (Homo homini dues) seperti diungkapkan oleh Ludwig Feuerbach (1804-1872). (Ignace Lepp; 1985: 64). Dan menjadikan diri manusia sebagai sumber kebenaran dan nilai (anthroposentris) serta menentang setiap kebenaran dan nilai yang bersumber dari wahyu Allah (theosentris) dengan arogan dan kasar (Ali Syariatai; 1983: 56).
Kapitalisme, komunisme dan nasionalisme yang lahir dari kandungan sekularisme mempunyai watak dan sikap yang sama dengan induknya, sehingga selama 200 tahun lebih (abad XIX-XXI) mereka menguasai dunia senantiasa memerangi Islam dan umatnya tanpa henti. Dan usaha memerangi Islam dan umatnya berhasil, sehingga Negara-negara yang pernah menjadi pusat khilafah dunia seperti Damaskus – Syria (Kesultanan Umayyah), Bagdhad – Irak (Kesultanan Abbasyiyah), Cairo – Mesir (Kesultanan – Fathimiyah), Cordova – Spanyol (Kesultanan Umayyah) dan Istanbul – Turki (Kesultanan Seljuki dan Osmany) menjadi penganut-penganut faham sekulerisme.
Karenanya kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan negeri-negeri muslim selama lebih dari 200 tahun terakhir ini, disebabkan mereka telah menjadikan sekularisme menjadi pandangan hidup mereka dan menyingkirkan Islam sebagai pola hidupnya.
Jadi selama negeri-negeri Muslim masih konsisten dan istiqamah dengan Islam secara kaffah (Q.s: 2: 208) seperti sejak berdirinya Negara Islam di Madinah (zaman Rasulullah dan Khafa al Rasyidin) pada abad VII sampai runtuhnya kesultanan Otsmany pada perang Dunia I (awal abad XX), Islam dan umatnya masih mendominasi dunia, baik politik, ekonomi, sosial, filsafat, sains dan teknologi, militer dan budaya, sebagaimana diungkapkan oleh sejarah dunia.
Walaupun strategi global kaum kafir / sekuler untuk menghancurkan Islam dan umatnya telah diterapkan sejak abad XIX, tetapi secara formal dan menyeluruh serta efektif baru pada awal abad XXI. Strategi global kaum kafir / sekuler tersebut telah diprediksi oleh Hadist Rasulullah SAW sebagai berikut:
“Hampir tiba saatnya, persekutuan bangsa-bangsa mengerubutimu bagaikan persekutuan orang-orang menyerubuti hidangan yang ada dihadapan mereka maka ada seorang sahabat bertanya: apakah karena sedikitnya kita pada saat itu? Nabi SAW menjawab: Bahkan kaum pada waktu itu banyak, tetapi kamu bagaikan buih diats air bah, dan Allah akan mencabut dari dada-dada musuhmu rasa takut kedadamu, dan Dia akan mencampakan didalam hati-hatimu “al wahan”. Lalu seorang bertanya lagi: ya rasulullah apakah “wahan” itu? Nabi SAW menjawab: “cinta dunia dan takut mati” (al hadist).
Semua konstatasi yang kami ajukan di muka, akan kami uraikan secara singkat dan padat dalam uraian dibawah ini.
Akhirnya, seperti semua tulisan akan selalu mempunyai kekurangan, kelemahan dan kesalahan, karenanya kami dengan lapang dada akan menerima, koreksi, bantahan dan sanggahan dari para pembaca tulisan ini. Dan semoga Allah SWT menjadikan tulisan kami ini, menjadi amal shaleh pada sisi-Nya.
Wabillahit taufiq walhidayah,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bogor, 22 Januari 2008.
18 Jumadil Akhir 1429.


I.                    Agama Islam
1.        Esensi Islam
Islam sebagai suatu sistem kehidupan yang lengkap bersumber dari kitab suci Al Qur’an, surah : Al Maidah : 3 : “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan kepadamu agama mu, dan Aku telah mencukupkan nikmat Ku untuk mu, dan Aku telah meridhoi Islam sebagai agama bagimu”.
Pengertian ayat ini, menurut Ibnu Katsier dalam tafsirnya adalah sebagai berikut: “Oleh karena itu kaum Muslimin tidak memerlukan lagi agama selain agama Islam dan tidak memerlukan Nabi sebagai “uswah hasanah” (contoh teladan terbaik) selain Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir dan penutup yang telah diutus kepada umat manusia dan jin. Dan tidak ada suatupun yang halal kecuali yang telah dihalalkan oleh Rasulullah saw; dan tidak ada suatupun yang haram kecuali yang telah diharamkan olehnya; serta tidak ada suatu perkara (hukum) kecuali perkara (hukum) yang telah diatur oleh syariat yang dibawa olehnya”. (Ibnu Katsier; 1969: 12).
Islam sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh dikemmukakan dengan tepat oleh G.H. Jansen;  antara lain : “Adalah suatu hal yang wajar dan benar, jika ada yang berkata bahwa Islam bukanlah suatu agama dalam pengertian umum yang salah itu. Artinya Islam bukanlah suatu agama yang hanya menyangkut pribadi manusia. Islam adalah cara hidup total yang menyangkut seluruh isi kehidupan manusia. Ajarannya merupakan petunjuk hidup yang menyangkut seluruh kehidupan; baik pribadi maupun masyarakat, baik hukum maupun budaya, baik material maupun moral, baik ekonomi maupun politik, baik nasional maupun internasional. Dan perkataan seperti ini didegungkan kembali oleh hampir semua penulis Muslim maupun non-Muslim, dalam membicarakan esensi yang paling dalam dari Islam, memang inilah ciri Islam yang tidak dimiliki agama lainnya manapun”. (G.H. Jansen; 1980 : 10-11).
Menurut Abul A’la Maududi, Islam adalah suatu sistem kehidupan yang sempurna, mengandung lima sub sistem yaitu : sistem spiritual, sistem moral, sistem politik, sistem ekonomi dan sosial. (Abul A’la Maududi; 1969: VII).
Apabila kelima sub sistem tersebut dirinci, akan terdapat gambaran sebagai berikut :
A.    Sistem spiritual : sistem keyakinan, sistem pemikiran, sistem filsafat, sistem sains (dan teknologi), sistem mistis dan sistem ibadah/ritual.
B.      Sistem moral : sistem moral terhadap Allah, sistem moral terhadap diri sendiri, sistem moral terhadap keluarga, sistem moral terhadap tetangga, sistem moral terhadap masyarakat luas dan lingkungan hidup.
C.    Sistem politik : sistem kedaulatan dalam negara, sistem hukum dalam negara, sistem tujuan dalam negara, sistem hakk-hak asasi manusia, sistem golongan minoritas, sistem pembagian kekuasaan (eksekuutif, legislatif dan yudikatif), sistem pembangkangan sipil, sistem perdamaian, sistem peperangan, sisttem sumber pendapatan negara.
D.    Sistem ekonomi : sistem sumber daya alam, sistem pemilikan, sistem usaha, sistem tenaga kerja, sistem pengelolaan.
E.      Sistem sosial : sistem pendidikan, sistem keluarga, sistem budaya dan seni,  serta sistem kemasyarakatan, lebih jauh dari itu, Islam mengatur secara terinci masalah-masalh aktivitas naluriah (instingtif) seperti bersin, buang air besar dan kecil, makan, minum, tidur, bangun dari tidur, hubungan seksual, cara berjalan dan melangkah dan seterusnya.
Jadi Islam mengatur semua kegiatan dan aktivitas kehidupan Muslim dari masalah-masalah naluriah, rasional, empiris dan intuisi. Dan apabila kegiatan dan aktivitas tersebut dilakukan seusai dengan syariat Islam, maka si muslim berhak mendapatkan ganjaran pahala, tetapi sebaliknya ia akan menerima siksa dan azab dari Allah.
Sistem kehidupan Islam yang lengkap dan sempurna itu harus diterima oleh setiap Muslim secara utuh, sebagaimana diperintahkan dalam al Qur’an, surah : Al Baqarah : 208 : “Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan; sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Pengertian ayat ini, menurut Mohammad Ali al Shabuni dalam tafsirnya, yaitu : “Masuklah kamu ke dalam Islam dengan menerima semua hukum-hukumnya dan segala peraturan-peraturannya”. (Muhammad Ali al Shabbuuni; 1981 : 133).
Berkenaan dengan pengertian tersebut diatas, Sayed Qutb berkomentar sebagai berikut : “Islam adalah suatu keseluruhan (sistem yang lengkap) yang tidak dapat dipisahkan. Jadi Islam dapat diambil secara keseluruhan atau ditinggalkan secara keseluruhan”. (Sayed Qutb; 1981 : 114-115).
Oleh karena itu, kaum Muslimin terlarang untuk menerima Islam ini secara parsial, menerima sebagian dan menolak sebagian yang lainnya, sebagaiimana diungkapkan oleh Abdul Qadir Audah “Sesungguhnya mereka tidak mengerti bahwa hukum-hukum Islam tidak bisa dipotong-potong dan bahwa dalil-dalil hukum Islam melarang untuk mengamalkan sebagian dan meninggalkan sebagian hukum Islam yang lain, sebagaimana dilarang beriman separuh dan kafir separuh terhadap hukum Islam itu; seperti firman Allah SWT. dalam Al Qur’an, surah : Al Baqarah : 25 : “Apakah kamu akan percaya hanya kepada sebagian dari isi kitab Al Qur’an itu 
dan yang sebagian lagi kamu ingkari? Maka tidak ada balasan orang yang berbuat demikian, kecuali kehancuran hidup di dunia dan akhirat (hari kiamat) mereka dilemparkan kepada azab yang pedih”. (Abdul Qadir Audah; 1965 : 1137-138).
Oleh karena itu Muslim yang menyatakan beriman kepada Al Qur’an, tetapi mengingkari pelaksanaannya; karena lebih suka melaksanakan hukum-hukum buatannya sendiri, dengan keyakinan bahwa hukum buatannya itu lebih baik ketimbang hukum Islam, maka Muslim semacam ini  dimasukan dalam kategori kaum munafiq; sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an, surah : An Nisa: 60-61: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengakui dirinya telah beriman kepada yang diturunkan kepada mu dan kepada yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka : marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah diturunkan-Nya dan kepada hukum Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq itu  menghalang-halangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu’.
Pengertian ayat ini, menurut Abdul Karim Zaidan sebagai berikut : “Orang-orang munafiq lebih senang menggunakan hukum yang tidak bersumber kepada hukum yang dibawa oleh Rasul-Nya. Mereka selalu menggunakan hukum thaghut, yaitu hukum yang mereka ciptakan sendiri, yang mereka anggap lebih baik dan lebih cocok untuk kehidupan mereka. Bahkan mereka menganggap hukum Allah (syariat Islam) telah ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan zaman yang terus maju. Untuk itu mereka berusaha dengan bermacam-macam cara guna menghalangi dan kalau bisa menyingkirkan syariat Islam di dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara”. (Abdul Karim Zaidan; 1984 : 60).
Karena demikian sifat dan watak kaum munafiq di dalam menghadapi  hukum Allah, maka wajarlah Allah menghukum mereka nanti di akhirat dengan menempatkannya di dalam neraka yang paling bawah; seperti danyatakan di dalam Al Qur’an; surah : An Nisa : 145 : “Sesungguhnya kaum munafiq itu (akan disiksa) di tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan kamu tidak akan dapat menolong mereka”.
1.        Kontribusi Islam Terhadap Kebudayaan Dunia
Sekarang marilah kita tampilkan fakta-fakta yang pernah dicapai Islam, sebagai agama yang mempunyai pandangan theosentrik, dalam lapangan filsafat dan ilmu pengetahuan, seperti yang diungkapkan oleh sejarah. Hasil-hasil yang dicapai oleh Islam ini, karena memang Islam mempunyai sikap dasar yang berbeda dengan agama-agama lain. Bagi agama lain mempunyai sikap: guna menjaga agar agama jangan rusak, maka mereka melarang pemeluknya membaca buku-buku yang berisi keyakinan lain dan dengan lantas memasukkan buku-buku yang dianggap berbahaya itu ke dalam daftar buku-buku yang tak boleh dibaca oleh pemeluk-pemeluknya. Sebaliknya pada khalifah Islam di zaman keemasannya itu memerintahkan untuk menterjemahkan buku-buku dari bermacam-macam agama dan mazhab yang ada pada masa itu, supaya dapat diketahui, dibaca, diperiksa dan diperbincangkan oleh semua ahli ilmu dari kaum Muslimin. Umat Islam berani menempuh ujian, tak enggan menerima kebenaran walaupun datangnya dari pihak lain, tak takut menolak kebatilan sesudah diperiksa dan diselidiki, walaupun berada pada pihak sendiri.
Demikianlah pada permulaan abad VIII Masehi, pada waktu bangunnya "kebudayaan Islam" ini, orang Islam telah memperlihatkan ke muka bumi, bagaimana mereka telah mempunyai persediaan untuk menerima kebudayaan pada bangsa-bangsa terdahulu: Yunani, Persia, Romawi, India dan lain-lain; dan bahwa mereka mempunyai kecakapan dalam melindungi buah kesusasteraan lama, agar tidak hilang lenyap ditelan zaman: hasil-hasil yang tadinya bertebaran ke sana-kemari tidak dipedulikan oleh bangsa-bangsa yang telah jatuh dan ahli-ahli warisnya yang telah mundur dan hancur. Semua ini disimpan dengan maksud akan diberikan dan ditebarkan kembali ke benua Eropa, Afrika Utara dan Asia Barat pada masa itu. Di tangan Islam, hidup kembali kebudayaan-kebudayaan yang hampir lenyap itu dan timbullah ruh kebangkitan "renaissance" yakni 600 tahun lebih dahulu dari renaissance di Eropa Barat yang lahir pada abad XV itu. (Mohammad Natsir, op-cit., hal. 6-7).
Di bawah Bani Umayyah di Damaskus Syria, kita lihat orang Islam menempuh percobaan: mereka mempersiapkan diri untuk tugas besar, yang mereka terpanggil untuk melaksanakannya. Di bawah Bani Abbasyiyah di Baghdad Irak, mereka jadi gudang ilmu pengetahuan sedunia. Tiap bagian bumi diselidiki oleh petugas-­petugas khalifah untuk mencari kekayaan kuno yang tersimpan: kekayaan itu dibawa dan dipamerkan di depan umum yang mengagumi dan menyenanginya; Sekolah-sekolah dan akademi-akademi muncul di tiap pelosok; perpustakaan-perpustakaan umum didirikan di tiap kota terbuka untuk tiap pendatang, filsuf­-filsuf besar dunia lama dipelajari berdampingan dengan Al Qur’an. Galen, Dioscorides, Thematius, Plato, Aristoteles, Euklides, Ptolomeus, dan Appolonius mendapat penghargaan yang sepantasnya mereka terima. khalifah-khalifah sendiri hadir pada pertemuan-pertemuan kesusasteraan dan diskusi-diskusi filsafat. Buat pertama kali dalam sejarah umat manusia suatu pemerintah­an yang teokrasi tampak bekerjasama dengan ahli-ahli filsafat dan ikut mempersiapkan kemenangan-kemenangan dalam dunia filsafat.
Tiap kota dalam pemerintahan Islam berlomba-lomba mengatasi yang lain dalam pembinaan seni dan ilmu. Gubernur-­Gubernur mencoba menandingi Khalifah. Mengembala untuk mencari ilmu, menurut Hadist Nabi saw. adalah suatu kewajiban yang suci. Dari tiap penjuru dunia mengalir mahasiswa-mahasiswa dan sarjana-sarjana ke Cordova di Spanyol, Baghdad di Irak dan Kairo di Mesir untuk mendengarkan kata-kata cerdik pandai orang-orang Islam. Juga orang Kristen dari pelosok-pelosok Eropa yang jauh, menghadiri kuliah-kuliah yang diberikan oleh sarjana­-sarjana Islam. Orang-orang yang kemudian menjadi kepala-kepala Gereja Kristen seperti Gerbert (Paus Sylvester II) mendapatkan kesarjanaannya dari guru-guru besar Islam. Timbulnya Kairo di bawah pemerintahan Al Muiz lidinillah menambah semangat persaingan untuk melindungi ilmu pada pihak Khalifah-Khalifah Bani Abbasyiyah dan Fathimimiyah. Al Muiz adalah Ma'mun di Barat, mereka berasal dari orang Islam Afrika yang tatkala itu menguasai seluruh benua Afrika bagian utara dari perbatasan timur Mesir sampai pantai Atlantik dan tepi-tepi gurun Sahara. Selama pemerintahan Al Muiz dan tiga orang penggantinya yang pertama, seni dan ilmu mengalami kemajuan besar di bawah perlindungan khusus para khalifah. Universitas bebas di Kairo, Darul Hikmat, yang didirikan Al Muiz, mendahului idea Bacon dengan fakta. Kaum Idris di Fes Marokko dan khalifah-khalifah Islam di Spanyol, berlomba-lomba dalam membina seni dan ilmu. Dari pantai Atlantik arah ke timur, sampai ke Samudera Hindia, bahkan lebih jauh lagi sampai ke Pasifik, berkumandang suara filsafat dan ilmu di bawah pimpinan Islam dan aspirasi Islam. Dan tatkala Bani Abbasyiyah kehilangan kekuasaannya atas pemerin­tahan Timur, pemimpin-pemimpin yang memegang tampuk pe­merintahan di daerah-daerah, terus memberikan perlindungan kepada filsafat, ilmu pengetahuan dan kesusasteraan. (Sayid Ameer Ali, 1978; 560-561).
Orang-orang Islam belajar dari orang Cina teknik membuat kertas; dan pabrik kertas yang pertama didirikan di Baghdad pada tahun 800 Masehi. Sebagai akibatnya, perpustakaan tumbuh de­ngan subur di seluruh dunia Islam. khalifah Al Ma'mun, pada tahun 815 mendirikan perpustakaan "Baitul Hikmah" di kota Baghdad yang berisikan 1.000.000 (sejuta) buku. Pada tahun 891, seorang pengembara menghitung lebih dari 100 perpustakaan umum di Baghdad.
Pada abad X, suatu kota kecil seperti Najaf di Irak mempunyai 40.000 buku. Direktur observator Maragha, Nasruddin At Tusi memiliki kumpulan buku sejumlah 400.000 buah. Di dunia Islam sebelah Barat, yaitu Spanyol Islam, Khalifah Al Hakim dari Cordova dapat membanggakan diri pada abad X, karena memiliki suatu perpustakaan yang berisi 4.000.000 buku, sedangkan empat abad sesudah itu, raja Perancis Charles yang bijaksana, hanya memiliki koleksi 900 buku. Tetapi tak ada raja yang menyaingi Khalifah di Kairo Mesir, yaitu Al Aziz, yang memiliki perpustakaannya 1.600.000 (sejuta enam ratus ribu) buah buku, di antaranya 16.000 buah tentang matematika dan 18.000 tentang filsafat.
Rasa cinta kepada buku-buku itu dan pekerjaan asimilasi kebudayaan yang lebih dahulu seperti kebudayaan Persia, Cina, India dan Yunani tidak mengandung "ekletisme" (campuran tanpa hubungan). Orang-orang Islam yang terbuka terhadap warisan yang kaya itu dan menghidupkannya serta memperbaharuinya secara pandangan mereka sendiri, dapat memilih apa yang dapat bersatu dengan pandangan itu sesudah mereka suburkan dan mereka ubah. Dengan agama mereka itulah umat Islam 
dapat membawakan kontribusi yang sangat besar bagi kebudayaan dunia. ( Roger Garaudy, 1982; 114-115).
Dalam tradisi Barat, kita hanya menemukan sedikit orang­-orang jenius yang universal umpamanya Leonardo de Vinci (ahli seni Italia: syair, patung, gambar arsitek dan musik). Akan tetapi dalam Islam, terdapat banyak sekali orang-orang jenius yang universal, dari Al Kindi sampai Ar Razi, dari Al Biruni sampai Ibnu Sina dan berpuluh-puluh orang lainnya yang merupakan pencipta­pencipta serentak dalam ilmu kedokteran dan matematika, sampai theologi dan geografi, bahkan sampai di bidang syair seperti ahli matematika Umar Khayyam atau filsuf Ibn Arabi, atau dalam musik seperti Ar Razi. (Ibid, hal. 117).
Al Kindi sebagai seorang filsuf, ia mencoba menggabungkan dalil-dalil Plato dan Aristoteles dengan cara Neo-Platonis, dan menganggap ilmu pasti Neo Pethagorian sebagai dasar semua ilmu. Tetapi lebih lagi dari hanya seorang filsuf saja, sebab ia juga seorang ahli bintang, ahli kimia, ahli optika dan ahli teori musik. Tidak kurang dari dua ratus enam puluh lima buah karangan yang ditulisnya, akan tetapi kebanyakan dari karangan-karangan itu sayang telah hilang. Karangannya yang terutama mengenai optika, yang didasarkan kepada kitab Optika dari Eukalides, banyak sekali dipakai orang di Timur dan di Barat, dan kitab ini pulalah yang mempengaruhi Roger Bacon. Karangan-karangannya dalam lapangan musik membuktikan bahwa musik mensural (perban­dingan ukuran pada semua alat musik) sudah dikenal orang dalam abad-abad Islam, sebelum ia tersebar di dunia Eropa Kristen (Phillip K. Hitti, op.cit., hal. 154-155).
Al Khwarizmi, adalah salah seorang sarjana Islam yang paling agung dan yang mempunyai pengaruh besar atas seluk-beluk ilmu pasti di antara semua penulis-penulis dari Abad pertengahan. Selain dari daftar-daftar astronomi yang tertua yang disusun oleh Al Khawarizmi, ia juga membuat dan menulis buku-buku yang pertama sekali tentang ilmu berhitung dan aljabar. kemudian buku aljabar itu disalin ke dalam bahasa Latin dan merupakan buku pelajaran ilmu pasti yang terutama pada universitas-universitas Eropa sampai abad XVL Kitab ini pulalah yang memperkenalkan ilmu aljabar serta nama ilmu itu sendiri di benua Eropa, dan yang menyebarkan kata-kata bilangan Arab (0,1,2,3,4,5,6,7,8,9, dan 10) di dunia Barat..
Jahbir ibn Hayyan, adalah bapak ilmu kimia Muslim yang lebih menekankan pentingnya percoban-percobaan melalui eksperimen: dan ia mendapatkan kemajuan-kemajuan yang nyata, baik dalam praktek maupun dalam teori ilmu pisah. Semua buku­-buku yang ditulisnya tentang ilmu kimia, merupakan buku-buku ilmu kimia yang paling berpengaruh sesudah abad XVI, baik di Eropa: maupun di Asia. Proses kimia yang terpenting yaitu kalsinasi dan reduksi, diuraikan olehnya dengan suatu cara yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Dia memperbaiki cara menguap, menyublim, melebur dan membalur. Dia mengetahui caranya untuk memuat asam-belerang dan asam-sendawa, serta men­campurkan sedemikian rupa, sehingga ia mendapatkan campuran aqua regia yang dapat menghancurkan emas dan perak. Hasil-hasil temuannya ini tetap berlaku hingga zaman permulaan ilmu kimia modern pada awal abad XVIII (Ibid, hal. 156-157).
Setelah umat Islam terusir dari Spanyol, maka pada tahun l499 Masehi, Kardinal Ximenes, uskup tinggi dari Toledo memerintahkan membakar habis semua buku-buku milik umat Islam di Granada. Hanya sedikit saja lagi yang masih tersisa dan bertempat di Escurial. Tetapi pada tahun 1671 Masehi di sini terjadi lagi kebakaran terhadap buku-buku yang ditinggalkan ummat Islam, sehingga sisanya tinggal sedikit sekali.
Baru pada abad XVIII pemerintah Spanyol mencoba untuk mengetahui tentang nama-nama buku-buku yang ditinggalkan umat Islam tersebut. Mereka mendatangkan seorang sarjana Syria yang bernama Al Ghaziri (Casiri) untuk mempelajari naskah­-naskah Islam itu dan menyusunnya dalam catalogus. Pada tahun 1719 Al Ghaziri telah mulai menyusun Catalogusnya. Dalam jilid I dimulai nomor 1-159 diisi dengan ilmu bahasa; nomor 168-488 berisi tentang puisi, corak dan seluk-beluknya; nomor 489-705 tentang filsafat; nomor 706-784 tentang etika dan politik; nomor 785-901 tentang pengobatan dan ilmu pengetahuan alam; nomor 902-985 tentang ilmu ukur ruang dan astronomi; nomor 986-1517 tentang hukum, teologi dan pengetahuan yang berkenaan dengan Al Qur’an. Jilid II, baru terbit pada tahun 1770; dimulai dengan nomor 1629-1635 tentang ilmu bumi; nomor 1636-1851 tentang sejarah. Dengan nomor ini berakhirlah usaha Al Ghaziri untuk menyusun catalogus itu, padahal masih kira-kira seratus buku lagi yang belum tersusun. (M.A. Enan, 1979, hal. 268-269).
Kemudian transformasi pemikiran dan sains Islam ke Barat pada Abad  Pertengahan melewati tahap-tahap sebagai berikut:
Tahap Pertama, sekelompok sarjana Barat mengunjungi wilayah-wilayah Muslim untuk melakukan kajian-kajian pribadi; Constantinus Afrikasus dan Adelhard adalah perintis-perintisnya. Belakangan, banyak pelajar dari Italia, Spanyol dan Perancis Selatan menghadiri akademi-akademi Muslim untuk belajar Matematika, Filsafat, Kedokteran, Kosmografi dan lain-lain. Dalam waktu singkat mereka menjadi calon-calon proffesor di universitas­-universitas pertama Barat, yang dibangun dengan mencontoh akademi-akademi Muslim tersebut.
Tahap Kedua, bermula dengan pendirian universitas-universitas pertama Barat. Gaya arsitektur, kurikulum dan metode pengajaran universitas-universitas ini persis sama dengan yang ada pada akademi-akademi Muslim. Mula-mula seminar Salenno didirikan oleh raja Napoli (Naples) yang bernama Frederick dari Sisilia. Di sini buku-buku Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dari bahasa Arab. Pada waktu bersamaan, seminari-seminari penting juga didirikan di Padua, Toulouse dan di Leon.
Tahap ketiga, filsafat dan sains Islam ditransmisikan ke Perancis dan wilayah-wilayah Barat lainnya lewat Italia. Seminari-­seminari di Bologna dan Montpellier didirikan pada abad XIII. Baru beberapa waktu kemudian, seminari Paris dibuka. Dari sini filsafat dan sains Islam itu ke Inggris dan Jerman lewat universitas-universitas Oxford dan Koln, yang didirikan dengan model yang sama.
Berkenaan dengan pendirian universitas-universitas Barat ini Herbert A. Davies menyatakan: "Mereka (orang-orang Muslim) mendirikan universitas-universitas yang selama beberapa abad melebihi yang dipunyai oleh Eropa Kristen. Universitas-Universi­tas di Baghdad, Kairo, Cordova, khususnya, amat termasyhur. Universitas Kairo memiliki mahasiswa sebanyak 12.000 orang. Perpustakaan-Perpustakaan besar dibangun, beberapa di antaranya berisi beratus-ratus ribu jilid buku yang semuanya terdaftar dan tersusun rapi. Banyak orang Kristen yang belajar di Universitas Cordova, kemudian membawa ilmu dan kebudayaan tersebut ke negeri-negeri asal mereka. Pengaruh universitas Islam Spanyol atas universitas-universitas Paris, Oxford, dan universitas-universitas yang mereka bangun di Italia tentunya besar" (Haidar Bagir, Juli-September 1989; 55-56).
Akhirnya untuk melengkapi fakta-fakta sejarah tentang peran filsafat dan sains Islam selama tujuh abad pada zaman Pertengahan, kita salinkan nama-nama filsuf dan ilmuwan Muslim, yang namanya sampai hari ini masih dikenang orang; yaitu:
Pertama, para filsuf Muslim: Al Kindi (801-873); Al Farabi (nama Latinnya: Al Faiabius, wafat 950); Ibn Maskawaih (wafat 1030); Ibn Sina (nama Latinnya: Avicena, 980-1037); Al Ghazali (nama latinnya: Algazel atau Abuhamet, 1058-1111); Ibn Bajah (nama Latinnya: Avempace, 1106-1i38); Ibn Tufail (nama Latinnya: Abubacer, 1100-1185); Ibn Rusyd (nama Latinnya: Averroes, 1126­1198); Ibn Khaldun (1132-1406).
Kedua, para ilmuwan Msulim: Jabir bin Hayyar. (720-815); Al Khawarizmi (780-850); Al Farghani (nama Lltinnya: Afraganus, sekitar 861); At Thabari (839-922); Al Battani (nama Latinnya: Al Bagtenius, Albatenius, wafat 929); Al Biruni (973-1048); Al Mas'udi (947); Ibn Haitsam (nama Latinnya: Al Hazen, 965-1089); Ibn Hazm (994-1064); Az Zargali (nama Latinnya: Arzachel, 1029­1087); Al Khayyami (Umar Khayyam, 1038-1123); Ibn Zuhr (nama Latinnya: Avezoar, 1073-1162); Al Idrisi (1100-1166); Al Hamawi (1179-1229); Qutbuddin (1217-1269); An Nafisi (wafat 1288); Ibn Al Haithar (wafat 1248); Ibn Battutha (1304-1368); Kamaluddin (wafat 1320); Ibn Al Khatib (1313-1374). (Endang Saifuddin Anshari, op.cit., hal. 124-131).
1.        Peran Islam Dalam Pengembangan Teknologi
a.       Industri kertas dan perpustakaan.
Umat Islam belajar teknik membuat kertas dari orang cina dan pabrik kertas pertama di dunia didirikan pada 751 M di Bala Samarkand pada pada masa Kesultanan Abbasyiyah (750-1262). Sejalan dengan kemajuan ilmu-ilmu agama Islam, filsafat, ilmu pengetahuan dan sastra sejak Kesultanan Umayyah di Syria (661-750), perpustakaan yang menyimpan dan menyiarkan karya-karya ilmu agama Islam, filsafat, ilmu pengetahuan dan sastra tumbuh dan berkembang bagaikan cendawan di musim hujan.
Khalifah al Ma’mun, pada tahun 815 mendirikan perpustakaan “Baitul Hikmah” di kota Baghdad yang berisikan 1.000.000 (satu 
juta) buku. Pada tahun 891, seorang pengembara menghitung lebih dari 100 perpustakaan umum di kota Baghdad.
Pada abad X, suatu kota kecil seperti Najaf di Irak mempunyai 40.000 buku di perpustakaannya. Direktur observator Meragha, Nasarudin at Tusi, memiliki kumpulan buku sejumlah 400.000 buah.
Di dunia Islam sebelah barat, yaitu Spanyol Islam, khalifah al Halim dari Cordovadapat membanggakan diri pada abad X, karena memiliki suatu perpustakaan yang berisi 4.000.000 (empat juta) buku, sedangkan empat abad sesudah itu, raja Perancis Charles yang bijaksana, hanya memiliki koleksi 900 buku. Tetapi tak ada sultan yang menyaingi khalifah al Aziz di Kairo Mesir, yang memiliki perpustakaannya 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu) buku, diantaranya 16.000 buku tentang matematika dan 18.000 tentang filsafat (Reger Garaudy; 1982: 114-115).


a.       Teknik Kincir Angin
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M), umat Islam telah menciptakan teknologi kincir angin sebagai sumber energy untuk penggilingan gandum dan jagung. Kincir angin juga untuk mengairi areal pertanian secara luas melalui irigasi.
Padalah kincir angn di dunia Barat baru lahir pada tahun 1105 M di Perancis.
b.       Insinyur Muslim Al Nadim (wafat 995 M) mengembangkan jam air dengan mengatur system on-off yang menggunakan katup terapung sebagai pengaturnya. Kemudian jam air dengan system otomatis berkembang luas di dunia Islam.
c.       Insinyur Muslim Banu Musa bin Shakir pada ke-9 dalam bukunya Al Hiyal telah memaparkan ratusan mesin yang ditemukannya mulai mesin pengisi tangki air otomatis, kincir air, system kanal dibawah tanah, teknik pengolahan logam, tambang, lampu tambang, teknik survey, dan ia pula merintis pengembangan teknologi dengan menggunakan prinsip-prinsip sains hidrostatis dan aerostatis.
d.       Insinyur Muslim, Ibnu Al Haytsyam (wafat 1039) merupakan ilmuan muslim yang menjadi pelopor dibidang optic, jauh sebelum Roger bacon, Leonardo Davinci, Keppler dan Newton. Al Haytsam telah menemukan alat ukur ketinggian bintang kutub.
Selain itu, ilmuan muslim Al Farazi telah menciptakan astrolabe planis feris yaitu mesin hitung analog pertama, sebagai alat bantu astronomi untuk menghitung waktu terbit dan tenggelam satu titik kulminasi matahari dan bintang satu benda-benda langit lainnya pada waktu tertentu.
e.       Insinyur muslim, Jabir Ibnu Hayyan (wafat 813 M) telah menemukan teknologi dibidang kincir angin seperti sejumlah perlengkapan alat laboratorium modern: system penyulingan, identifikasi alkali, asam, garam, mengolah asam sulfat, soda api, asam nitrihidro khlarik pelarut logam dan air raksa, jauh sebelum Mary Marcarie di Barat.
f.          Insinyur Muslim Az Zahra (wafat 939 M) telah menciptakan alat teknolog kedokteran, seperti alat bedah/pembedahan, teknik dan jenis pengoperasian, pengembangan ilmu kedokteran gigi dan operasi gigi serta peralatan bedah gigi (surat kabar Republika, Jakarta, 3 Maret 2008, hal: 8).
g.       Teknologi Taman dan Kebun
Menurut John William Drapper dalam bukunya “History of the Conflict Between Religion and Science” menulis antara lain: pada abad ke-10 di jalan-jalan kota masyarakat Muslim di Cordova-Spanyol pada menjelang musim panas suasana kota terasa sejuk dengan wewangian yang berasal dari taman-taman dan kebun bunga yang dihubungkan melalui pipa bawah tanah. Kontras dengan Barat yang saat itu dikepung kekumuhan, kota-kota Islam dilengkapi dengan beragam fasilitas public yang lengkap dan dirumah-rumah masyarakatnya memiliki kamar mandi, perpustakaan, ruang makan, serta air mancur.
Gustave le Bon dalam bukunya “La Civilisation des Arabs, menulis antara lain: “masyarakat Muslim Arab di zaman keemasannya di Spanyol, membangun taman-taman kota yang begitu luas. Malaga kota pelabuhan di Spanyol tampat begitu mempesona jika dilihat dari berbagai penjuru sekalipun dari Velez hingga Fuengerola yang berjarak lebih 64 km, pantai Malaga menampakan perkebunan daun ara yang terlihat begitu indah dan mempesona”.
A.M Watson dalam tulisannya “Agricultural Inovation in the Early Islamic World” mengungkapkan betapa banyaknya taman dan kebun yang dibangun di kota-kota tua Cairo pada era kesultanan Talamid terdapat ribuan taman pribadi. Orang-orang di kota itu memiliki cita rasa dan selera yang tinggi terhadap tanaman dan kebun. Penjelajah dari Persia, Nasir i Khasnau, menjadi saksi betapa saat itu, di kota Fatah, ditemui taman-taman dan kebun buah-buahan seperti jeruk, pisang, beragam bunga yang wangi. Taman dan kebun itu diairi oleh teknik irigasi.
Taman dan kebun juga bertebaran di kota Basra, Irak. Di Irak pada saat itu terdapat 40 ribu kebun buah-buahan. Malah di Damaskus – Syiria, pusat kekuasaan kesultanan Umayyah terdapat 110 ribu kebun dan taman. Satu kebun di kota Samarra pada abad ke-9 M luasnya bisa mencapai 196 ha.
Penduduk Turki juga begitu menggemari bunga-bunga yang catik. Tak heran jika dimana-mana tersebar taman-taman. Pada abad ke-16, orang-orang Turki sangat menyukai bunga.
Di kota-kota Muslim lainnya di Afrika Utara, pada masa keemasannya disemarakan dengan kehadiran taman-taman dan kebun-kebun. Tunisia, Aljazair,  Merakech di hiasi taman-taman dan kebun-kebun merah dan Aljazair terdapat 20.000 taman dan kebun. (Surat kabar, Republika, 7 April 2008, hal 8).
h.       Teknologi rumah sakit
Hasan F Nagemia (Ketua Institut Internasional Ilmu Kedokteran Islam) mengatakan bahwa rumah sakit Islam pertama di bangun atas permintaan khalifah al Walid (705-715 M) seorang khlaifah dari kesultanan Umayyah. RS itu dikenal dengan nama “Bimaristan” kemudian pada zaman khalifah Harun al Rasyid (786-809 M) dari kesultanan Abbasyiyah, RS Islam dikembangkan dan disempurnakan. Dalam catatan seorang sejarahwan ternama Zabair, yang sempat mengunjungi kota Baghdad pada 1184 M, ia melukiskan RS yang ada di Baghdad seperti sebuah istana yang megah. Airnya dipasok dari sungai tigris dan semua perlengkapannya mirip istananya. Manurut Dr. Hasan Arafa dalam tulisannya berjudul “Hospital in Islamic History” pada akhir abad ke-13, RS sudah tersebar diseantero jazirah arabia.
Pada masa keemasan Islam, RS Islam yang tersebar di kawasan Arab itu memiliki karakteristik yang khas;
Pertama, RS Islam melayani semua orang tanpa membedakan warna kulit, agama, serta latar belakan asal usul lainnya. RS Islam di kelola pemerintah, direkturnya biasanya seorang dokter. Di RS Islam itu semua dokter dengan keyakinan agama yang berbeda bahu-membahu berkerjasama untuk menyembuhkan pasiennya.
Kedua, sudah menerapkan pemisahan bangsal pasiel pria dan wanita menempati bangsal yang terpisah. Penderita penyakit menular juga dirawat ditempat berbeda dengan pasien lainnya.
Ketiga, pembagian perawat. Perawat pria bertugas merawat pasien pria dan perawat wanita bertugas merawat pasien wanita.
Keempat, memperhatikan kamar mandi dan pasokan air, baik untuk kepentingan pengobatan maupun shalat.
Kelima, dokter-dokter yang akan berpraktek di RS Islam, di uji dahulu oleh dokter istana. Khalifah al Mugtadri dari kesultanan Abbasyiyah, telah memerintahkan kepala dokter istana, Sinan Ibnu Tasbit, untuk menyeleksi 860 dokter yang ada di Baghdad. Dokter-dokter yang bertugas di RS Islam di Damaskus, Makkah dan Madinah, harus lulus seleksi ahli dokter kepala istana.
Kekenam, RS Islam pada zaman kekhalifahan juga berfubgsi sebagai tempat menempa mahasiswa kedokteran, tempat pertukaran ilmu kedokteran, pusat pengembangan dunia kesehatan.
Ketujuh, untuk pertama kalinya dalam sejarah, RS Islam menyimpan data pasien dan rekaman medisnya.
Kedelapan, RS Islam mengembangkan ilmu farmasi dan profesi apoteker.
Kesembilan, biaya pasien ditanggung oleh RS Islam (pemerintah).
(surat kabar, Republika, 18 Maret 2008, hal 5).
i.           Peletak dasar teknik modern
Insinyur muslim Al Jazari (1136-1205 M), yang hidup pada masa kesultanan Artuhid (Turki), dan tinggal diantara sungai Eufrat dan Tigris (irak) telah menulis buku, yang berjudul “Al jami baynal ilmu wal amal al nafi sina’at al hiya” (iktisar dan 
panduan membuat berbagai masin mekanik), yang memuat 50 penemuannya. Sejarawan teknologi dunia seperti: Islamic Technology”, dan Lynn White: menyebutkan bahwa Al Jazari adalah bapak peletak dasar teknik modern dan barat belajar daripadanya.
Didalam buku Al Jazari, yang memuat 50 penemuannya, antara lain berisi:
-         Mekanisme dan metode
Jika dibandingkan dengan teknologi pada era milenium baru tentu karya-karya Al Jazari adalah mekanisme, komponen, idea, metode, serta desain fitur yang digunakan. Teknolog canggih saat ini boleh jadi banyak meniru pada aspek-aspek terpenting yang ditampilkan Al Jazari pada mesin temuannya.
-         Mesin engkol
Al Jazari berhasil meciptakan mesin engkol yang terhubung dengan sistem rod. Mesin yang dimtemukan pada 1206 M itu digunakan pada pompa air.  Digunakan pada pompa air. Mesin engkol ini mampu menghasilkan gerakan berterusan. Penemuan mesin engkol ini begitu penting bagi orang-orang eropa, karena mereka baru menemukannya pada abad ke-15. mesin engkol ini merupakan pengembangan dari engkol tangan yang sebelumnya berkembang di Cina pada era Dinasti Han.
-         Desain dan metode konstruksi
Kita menyaksikan untuk pertama kalinya dalam sistem kerja Al Jazari terdapat beberapa konsep penting dalam desain dan konstruksi, ungkap Donald R Hill, sejarawan teknologi asal inggris. Menurut dia Al Jazari telah memelopori pembelahan kayu untuk meminimalisasi pembengkokan. Dia juga merintis keseimbangan roda statis serta banyak lagi.
-         Mekanisme pelepasan dalam roda berputar
Al Jazari menemukan metode untuk mengendalikan perputaran kecepatan pada sebuah roda dengan menggunakan mekanisme pelepasan.
-         Kontrol mekanik
Menurut Donald R Hill, Al Jazari telah merintis apa yang disebut dengan kontrol mekanik. Hal itu dibuktikan dengan sebuah pintu besi yang besar sebuah kombinasi kunci dan sebuah kunci dengan baut.
-         Roda gigi
Segmental gear (roda gigi) merupakan penemuan pentting lainnya dari Al Jazari. Dia merupakan insinyur perintis yang menemukan roda gigi. Penemuannya itu jauh mendahului jam astronomi Giovani de Dondi pad tahun 1364, dan karya Fransesco di Giorgio (1501 M) dalam khasanah desain permesinan eropa.

-         Mesin pompa air
Al Jazari menemukan lima mesin untuk memompa air, seperti watermill dan water wheel. Dalam pembuatan mesin pompa air ini, Al Jazari memperkenalkan ide-ide yang paling penting serta komponen-komponen.
-         Saqiya
Al Jazari pertama kali menggunakan mesin engkol untuk mesin saqiya. Kala itu, Al Jazari memikul tanggung jawab untuk merancang lima mesin. Dua mesin pertamanya merupakan modifikasi terhadap Shaduf, mesin ketiganya adalah pengembangan dari Saqiya dimana tenaga air menggantikan tenaga binatang. Satu mesin yang sejenis dengan Saqiya diletakan di sungai Yazid di Damaskus dan diperkirakan mampu memasok kebutuhan air di rumah sakit yang berada di dekat sungai tersebut.
-         Sistem pemasok air
Al Jazari merupakan insinyur pertama yang mengembangkan sistem penyuplai air yang digerakan dengan roda gigi dan tenaga air. Teknologi ini dikembangkan di Damaskus untuk menyuplai air ke mesjid dan Bimaristan atau rumah sakit.
-         Otomatis
Al Jazari menemukan alat yang bergerak otomatis yang menggunakan tenaga air, dia juga menciptakan pintu otomatis sebagai pengembangan jam airnya. Dia juga mendesain dan merancang sejumlah automat lainnya, seperti mesin otomatis, peralatan rumah tangga dan automata musik yang digerakan air.
-         Jam
Al Jazari juga merancang dan membuat beragam jam. Ada jam air, jam astronomi, serta jam lilin. Jam air yang diciptakannya sempat direkontruksi secara sukses di Science Museum di London pada 1976. Al Jazari juga sukse membuat jam astronomi dengan energi air yang dapat memperlihatkan pergerakan model matahari, bulan dan bintang. Jam astronomi paling tinggi yang diciptakannya mencapai 11 kaki (3,35 meter).
(Surat kabar Republika, 19 Maret 2008, hal 8)
a.       Teknologi Militer dan Pesawat Terbang
Dalam kesultanan Utsmany (Turki), yang berkuasa selama 1290-1919 M, telah mengembangkan teknologi meriam yang paling modern pada zamannya. Pada zaman Sultan Mahmud II, telah memesan meriam berukuran raksasa, yang belum ada sebelumnya.
Berat meriam raksasa yang dikenal oleh Barat dengan nama meriam Mahmud II itu mencapai 8 ton. Panjangnya 5,33 meter yang diameternya mencapai 0,635 meter dan lubang mesiunya / pelurunya berdiameter 0,248 meter. Para desainer dan insinyur muslim yang ahli pada teknologi persenjataan, yang terkenal pada saat itu antara lain; Sanuca Usta dan Muslihiddin Usta.
Dalam menaklukan kota Konstantinopel – ibukota kerajaan Byzantium, meriam Mahmud II yang menghancurkan benteng pertahanan kota tersebut. Kemudian dalam pertempuran “Dardamillis”, meriam ini pulalah yang menenggelamkan enam kapal Sir John Docksworth. Jangkauan meriam Mahmud II mampu melintasi selat sejauh satu mil. Meriam Mahmud II, sekarang tersimpan di Fort Nelson Museum Inggris.
Kemudian insinyur muslim Hasan ar Rahmad pada abad ke-13 mengungkapkan tentang torpedo yang digerakan oleh sistem roket yang berisi bahan peledak. Banyak buku-buku roket. Selain itu upaya penerbangan yang menarik dilakukan oleh idea ilmuan muslim Turki, Hazarfan Ahmad Celebi dan Lagard Hasan Celebi pada tahun 1630-1632 M, pada saat pemerintahan Sultan Murad IV. Disaksikan oleh Sultan Murad IV, Hazarfan Ahmad Celebi, pertama kali mencoba terbang sebanyak delapan kali dengan sayap elang menggunakan tenaga angina, ia terbang dari bangunan tinggi bernama Sinar Pasha di sarayburmu, dari puncak menara Galata dan mendarat di Dogancila Square, yang terletak di Uskuda dengan bantuan angin dari arah barat daya. Atas prestasinya, Sultan menghadiahkan koin emas, Lagard Hasan Celebi, dengan menggunakan tujuh sayap roket dan mendarat dengan selamat di laut. (Surat kabar Republika, 12 Maret 2008, hal 5)

II.                  Musuh-Musuh Umat Islam
Kemudian secara Qurani kaum kafir ini dinyatakan musuh bagi kaum Muslimin, sebagaimana firman Allah S.W.T dalam surat: 4 (An Nisa): 101 yang berbunyi:
“dan apabila kamu berpergian dimuka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh nyata bagimu”.
Dan menurut Al Quran, kaum kafir ini terdiri atas kelompok Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen), Musyrik (semua agama politheis), Munafiq, dan Atheis. Keterangan ini antara lain kita peroleh dari firman Allah S.W.T dalam surat: 98 (Al Bayyinah): 6, yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang kafir yaitu Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahanam; mereka kekal didalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”.
A.         Kelompok Yahudi / Israel
Firman Allah S.W.T dalam surat: 5 (Al Maidah): 78:
“Telah dikutuk orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Dawud dan Isa Putera Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas”.
Sayid Qutb dalam mengomentari ayat ini menyatakan: “demikianlah permulaan sejarah Bani Israel didalam kekafiran dan kedurhakaan serta kutukan. Para Nabi yang diutus memberi