Senin, 12 Maret 2012

Kristen-Indonesia


I. Wataknya = Kristen Eropa = AS.
II. Doktrin : Ktb.Ulangan : 2 : 10-16.
III. Pendetanya : Penjajah Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris (Th.W.Arnold; 1981).
IV. Misi dan Visinya : Perang Salib dan Kristenisasi (Th.Muller Kruger; 1959).
V. Sikap Terhadap Islam :
1. Kiilstra : Islam keturunan palsu dan sesat, perlu dibunuh (Bung Karno, 1978).
2. Do’a Katholik : Ya Tuhan Yesus Kristus, bebaskan bangsa yang ditindas oleh Islam (Sudibyo Marakas;1978).
3. W.B.Sidjabat (Protestan) : Konfrontasi Kristen >< Islam baru dimulai (W.B.Sidjabat).
4. Jend.T.B. Simatupang (Ketua DGI)
-Perwira Kristen harus mengkristenkan Islam.
-Mantan PKI harus dikristenkan.
-Perusahaan Islam harus dibangkrutkan.
(Ad Da’wah; 1401).
5. Jend.L.B. Musrdani (Kath.Yasuit) : “Presiden Habibi (ICMI) lebih jahat dari Khomeiri, Saddam, Khadafi (Patriot Nusantara; 1999).
6. Bung Tomo : “Jend.M.Panggabean (PANGABRI), Laks.Sudomo (Pangkop kamtib), selaku pemegang keamanan tertinggi, maka Islamlah merasa paling tidak aman (Surat Bung Tomo; 1978).
VI. Serangannya Terhadap Islam.
1. 12-9-1984 : Jamaah Pengajian di Tanjung Priok dibantai = 50 orang mati, serta ratusan luka berat.
2. Puluhan Ustadz dan Ulama ditangkap, dihukum puluhan tahun.
3. 21-5-1998 : mahasiswa, preman (Kristen) dan porkot (kiri) menduduki gedung DPR-RI, menggunakan spanduk raksasa dengan tulisan “HABIBI-BABI; GANTUNG HABIBI.” selama seminggu.
4. 200 preman Kristen dari Jakarta, RMS dari Belanda dan mahasiswa Kristen Universitas Patimura, 9-1-1999 menyerang Islam sedang Idul Fitri di masjid-masjid dan desa-desa, ratusan Islam yang mati, ribuan yang luka-luka. (Rustan Kaston; 2000).
VII. Yang membantu Kristen dan Yahudi.
1. Munafiq (dalam Perang Ahzab)
2. Munafiq : shalat, shaum, haji, umrah, dan mengaku Islam. (H.R. Muslim)
3. Hukumnya kafir (Q.S : 63 : 1-4)
4. Jika mereka menyerang, serang lagi (Q.S : 66 : 9)
VIII. Dari : Abdul Qadir Djaelani, Bogor, 12-3-2012.
Baca : muslimdjaelani.blogspot.com
“Peperangan Yahudi dan Kristen Versus Islam Meliputi Semua Dimensi Kehidupan”.

Senin, 15 Agustus 2011

Kerusakan NKRI dan Al Quran : Himbawan untuk para pemimpin Islam

1. Kerusakan NKRI meliputi semua segi kehidupan.
2. Dalam semangat Nuzulul Quran, kembalilah ke Quran dalam pemecahan masalah.
3. Pemecahan masalah menurut Quran :
Taqwa akan memberikan jalan keluar; akan memberikan rezeki tak tersangka-sangka; akan dicukupkan keperluan; akan mendapat kemudahan; akan dihapus dari dosa dan akan diganjar pahala (Q.S : 65 : 2-5).
4. Pengertian taqwa: melaksanakan perintah Allah dan menjauhkan larangan-Nya (Usul Fiqih).
5. Perintah Allah :
a. Al Quran : Sumber hukum yang benar, adil dan mutlak (Q.S : 6 : 115).
b. Konsistensi terhadap hukum Allah (Q.S : 33 : 36)
c. Taat kepada Allah dan Rasulnya serta pemerintah (yang taat kepada Allah dan Rasulnya) (Q.S : 4 : 59).
d. Pemerintah wajib menegakkan shalat, zakat, menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar (Q.S : 22 : 41).
e. Menghukum secara adil (Q.S : 4 : 58).
f. Dalam pengadilan, jangan menentang yang tak bersalah dan membela yang berkhianat (Q.S : 4 : 105).
g. Beribadah hanya kepada Allah (Q.S : 109 : 1-6).
6. Larangan Allah.
a. Jangan mengangkat pemimpin yang menghina Islam seperti Yahudi, Kristen, Musyrik, Munafiq, dan Atheis (Q.S : 3 : 57).
b. Jangan mengangkat keluarga sendiri menjadi pemimpin, jika mereka lebih senang kepada kekafiran (Q.S 9 : 23).
c. Jangan mendirikan masjid/bangunan yang dijadikan tempat propaganda anti Islam (Q.S : 9 : 107).
d. Jangan mencintai orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya (Islam), walaupun keluarga sendiri (Q.S 58 : 22).
e. Orang munafiq jangan diangkat menjadi pemimpin  yang suka : berbohong; ingkar janji; khianat (H.R. Muslim).
f. Jangan berzina, berselingkuh, kumpul kebo (Q.S : 24 : 2).
g. Jangan memakan makanan haram : bangkai, darah, babi, minuman keras, judi (Q.S : 2 : 172-173; 219).
h. jangan mengambil harta orang dengan menipu, memeras, merampok (Q.S : 2 : 188). dan riba (Q.S : 3 : 130).
i. Jangan mencuri/korupsi (H.R Muslim).

Dari : Abdul Qadir Djaelani, Bogor, 17/8-2011.