Selasa, 17 Mei 2011

(1712-1778). Jadi para pemikir utama Komunisme, Nasionalisme dan Kapitalisme rata-rata berumur 66 tahun dan semuanya anggota teras Free Masonry tingkat dunia. Suatu keajaiban yang cukup menanggumkan, walau lahir diberbagai Negara yang berbeda: Marx (di Jerman), Engels (di Inggris), Roussaeue (di Prancis), Mazzini (di Amerika Serikat) dengan tahun kelahiran dan kematian yang berbeda-beda tetapi umurnya sama yaitu 66 tahun dan anggota Free Masonry.
a.       Komunisme
Tokoh utama dan penulis konsepsi Komunisme adalah Karl Marx (1818-1884) dan Engels (1829-1895) dengan bukunya Manifesto Komunis dan Das Capital I. Sedangkan Das Capital II dan Das Capital III ditulis sendiri oleh Engels setelah Marx meninggal dunia.
Pokok-pokok ajaran tentang Komunisme tersebut adalah sebagai berikut:
·           Atheisme; prinsip ini berasal dari teori filsafat atheis Jerman Ludwig Feuerbach yang berperinsip: “Satu-satunya Tuhan bagi manusia adalah dirinya sendiri” (homo homoni deus); karenanya menyatakan: “agama adalah candu bagi manusia” (Ignace Lepp; 1985: 68-70).
·           Materialisme; prinsip ini berasal dari teori filsafat materialis seperti Thomas Hobbes (1588-1679), Holbach (1723-1789), Bucher dan Maleksoff. Esensi segala sesuatu adalah materi, hal-hal yang bersifat rohani (spiritual) adalah produk dari materi. (CA Van Peursen; 1980: 157-159).
·           Karenanya nilai dan norma, yang lahir dari dunia rohani tidak diakuinya. Marx menjadi anti nilai dan norma moral; moral dibuat oleh manusia untuk mengekang dan memperkosa manusia, demikian ungkap Marx. (Ali Syariati; 1983: 69-70).   
·           Dialektika; prinsip ini berasal dari fisafat idealis Hegel (1770-1831), yang dimanipulasi oleh Marx, dengan menyatakan Dialektika adalah teori tentang persatuan hal-hal yang bertentangan yaitu: these, anti these dan synthese. Feodalisme (these), Kapitalisme (anti these) dan Komunisme (Synthese). (Ahmad Rustandi; 1971: 39-40).
·           Teori ini tidak pernah berlaku di dunia, walau di Negara-negara Marxis-Komunis, seperti antara lain Uni Soviet, Cina, Cuba dan Vietnam. Negara-negara tersebut menjadi Negara marxis-Komunis tanpa melalui teori dialektika Marx. Dari feodalisme (these) langsung menjadi Komunisme (synthese) tanpa melalui Kapitalisme (anti these). (Muhammad Qutb; 1964: 137).    
·           Historis-materialis; prinsip ini berasal dari teori ilmiah Chales Robert Darwin (1809-1882) tentang “Evolusi Organik”, teori evolusi ini, menurut Darwin sendiri memiliki kelemahan-kelemahan fundamental, tetapi oleh Marx ditelan mentah-mentah untuk dijadikan dasar filsafat sejarahnya. Karenanya teori “Historis Materialis” Marx sangat naïf. (Ali Syariati; 1983: 82).
·           Ekonomi; prinsip ini berasal dari teori hak milik dan teori nilai barang yang bersumber dari teori ilmiah Proudhom (1809-1865) tentang “hak milik”, dan Ricardo (1772-1823) tentang “nilai barang”. Teori-teori ini menyatakan antara lain bahwa “nilai barang” hanya ditentukan oleh tenaga yang dikeluarkan, yakni buruh, modal ditiadakan. Karenanya, nilai harga barang yang diambil oleh para pemilik modal dalam suatu produksi disebut sebagai “harta curian” , yakni mencuri harta milik kaum buruh. Teori ekonomi yang sangat naïf ini diambil seenaknya oleh Marx. Karenanya teori ekonomi Marx yang diperaktekan dalam dunia Komunis tidak pernah dapat mengangkat pendapatan perkapita rakyat Negara tersebut. (M. Rasyidi; 1965: 18-20)
Dari uraian singkat diatas terlihat dengan jelas bahwa Komunisme adalah teori-teori yang dihimpun oleh Marx seenaknya, yang berasal dari konsep filsafat dan teori ilmiah milik orang lain; seperti: Atheisme milik Ludwig Feuerbach, Materialisme milik Thomas Hobbes dan Halbach, Dialektika milik Hegel, Historis-Materialis milik Charles Darwin, Ekonomi milik Proudhom dan Ricardo. Karenanya Raymond Aron menyimpulkan Komunisme adalah tidak lain dari himpunan yang dibuat secara licik dan naïf dari sesuatu yang telah dikatakan oleh non Komunis. (Ali Syariati; 1983: 93).
Jadi apabila atheisme (Ludwig Feurbach), materialisme (Thomas Hobbes dan Holbach). Dialektika (Hegel), historis-materialis (Charles Darwin), teori nilai dan nilai lebih (Proudhom dan Ricardo), dicopot dari Komunisme, maka tidak ada yang tinggal kecuali kerangka-kerangka kosong. Oleh karena itu Komunisme sebagai suatu system politik, ekonomi dan sosial yang disusun secara licik dan naïf, di dalam implikasinya di dunia Komunis seperti Uni Soviet, Cina, Cuba, Vietnam dan Korea Utara tidak pernah berhasil menciptakan “surga di dunia ini dengan masyarakat tanpa kelas, sama rata, sama kaya”. Bahkan yang terjadi kemelaratan, kelaparan, penindasan, pembunuhan besar-besaran terhadap rakyat non Komunis, pengekangan (kehidupan rakyat senantiasa diawasi dan dicurigai oleh komite rakyat/intel) adalah ciri yang menonjol di dunia Komunis.
Kemudian dalam hubungan Islam dengan Komunisme, Ali Syariati menyatakan bahwa Islam menolak Komunisme tidak hanya dalam dimensi filosofisnya saja, melainkan dalam semua dimensi dan aspek kehidupan, karena Islam mempunyai system kehidupan tersendiri yang mengatur aspek-aspek tersebut. (Ali Syariati; 1983: 160).
Khususnya sikap kaum Marxis-Komunis terhadap Islam, seperti yang dilakukan oleh Uni Soviet (Negara Komunis pertama dan induk Negara-negara Komunis lain) tergambar dengan gambling dalam buku “Encyclopedia Bolshaya Sovietkaya”, encyclopedia resmi Uni Soviet, menulis antara lain:
·           Agama Islam adalah agama kelas-kelas pemeras, untuk menindas secara rohani kaum pekerja.
·           Agama Islam membenarkan ketidakadilan sosial dan ekonomi.
·           Al Qur’an mempertahankan perbudakan, pemerasan dan kemiskinan.
·           Umat Islam penyembah berhala “batu hitam” di Ka’bah.
·           Di Uni Soviet akar-akar masyarakat Islam telah berhasil dibinasakan. (Bolshaya Sovietkaya Encyclopedia, jilid XVIII, 1953: 616-619).
b.       Nasionalisme
Pemikir dan penulis ilmiah tentang Nasionalisme bernama Giuseppe Mazzini (1806-1872), ketua Pimpinan Pusat Majelis Timur Raya Free Masonry (1830). Menurut Mazzini “Kebangsaan” (yang disusun atas dasar ras, bumi dan sejarah) adalah satu-satunya dasar pembentukan Negara.
Karenanya Nasionalisme itu mengangkat “Kebangsaan” menjadi suatu “Ilah” (Tuhan) membuat kepentingan tertinggi, norma-norma untuk perbuatan-perbuatannya tidak diambil dari firman Tuhan, melainkan dari sumber yang keruh yakni “darah dan bumi”. (J. Verkuyl; 1983: 138-139).
Nasionalisme menurut Hans Lathy, tokoh Nasionalisme mazhab Jerman (1744-1803) mengakatan: “Nasionalisme  adalah suatu kredo yang didasarkan atas segenggam dogma yang tidak bisa dipertanggung Jawabkan dari segi ilmiah dan intelektual, dan memiliki ke-otentik-an hanya dibenak para penganutnya. Oleh karena itu bahaya yang sering tampil dari Nasionalisme, sebagaimana sering dikemukakan oleh Francis Coohen, Joseph Leighton, Walter Leeque, Will Durant, Didwey Hook dan Barbara Ward adalah cenderung terpelanting kearah Chauvinisme, Imperialisme bahkan Fasisme, jika secara tak terkendali terlepas dari proposinya”. (Haidar Bagir; 1986: 37-38).
Berdasarkan bahaya yang akan ditimbulkan dari paham Nasionalisme, maka Konfrensi Pemuda Islam Internasional di Tripoli, tanggal 2-12 Juni 1973, telah mengeluarkan rekomendaasi sebagai berikut:
·           Nasionalisme adalah suatu bentuk kesukuan, sedangkan Islam menentang kesukuan. Sesungguhnya perjuangan yang dilakukan sepanjang hidup Nabi Muhammad saw., antara lain adalah melawan paham kesukuan yang merajalela di jazirah Arabia pada masa itu.
·           Fakta sejarah telah mencatat bahwa para pencetus dan pemimpin pertama Nasionalisme adalah orang-orang Kristen dan Yahudi yang berkepentingan untuk memecah belah dunia Islam dan agar umat Islam bertikai satu sama lain. Nasionalisme Arab telah menyebabkan orang-orang Arab menjadi asing dengan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar