Sabtu, 21 Mei 2011

a.      Kalimantan Selatan dan Timur, dimana para tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan dan keadilan seperti Khalifatul Mukminin Antasari, Kiayi Demang Lehmana, Kiayi Haji Buyasin, Pangeran Abdullah dan pengganti-penggantinya seperti Gusti Muhammad Seman, Gusti Muhammad Said (putera Khalifah) gugur di medan pertempuran sebagai syuhada,  baru berakhir tahun 1905. Jadi selama 46 tahun pasukan Khalifatul Mukminin Antasari berperang melawan Belanda tanpa menyerah kalah. (Helius Syamsuddin; 1982 : 82-83, 88-100; dan Nugroho Notosusanto; 1987 : 168).
b.     Perang Aceh, Kesultanan Aceh berdiri sejak 1507, yang dipimpin oleh Sultan Ali al Moghayat Syah dan titik kejayaannya pada Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam yang berkuasa 1607-1636. Setelah itu kesultanan Aceh mengalami kemunduran; tetapi pada akhir 1870, tatkala Sultan Aceh yang berumur 14 tahun, ulama besar habib Abdurrahman al Zahir, yang berhasil  menyatukan Aceh, diangkat menjadi Perdana Menteri Kesultanan Aceh. Kemudian penguasa kolonial Hindia Belanda. Dibawah pimpinan Gubernur Jenderal Loudon di Batavia (Jakarta) memutuskan untuk menaklukan Aceh. Maka ia membentuk pasukan kolonial yang sangat besar, dipimpin oleh Jenderal J.H.R.Kohler dan pada 26 Maret 1873, pasukan Kohler berhasil merebut Masjid, yang semula diduga sebagai istana Sultan. Tetapi begitu Kohler mengamati di sekeliling Masjid , ia ditembak oleh pasukan Sultan dan gugur. Perang maraton, kejam dan sadis  dengan terbunuhnya ratusan ribu rakyat Aceh menjadi syuhada, tidak berhenti pada tahun 1913 dengan syahidnya Teungku di Barat dan Teungku di Mata sebagai pemimpin perang gerilya, tetapi diteruskan dengan perang gerilya di seluruh Aceh oleh rakyat Aceh, dimana pada tahun 1925 meletus menjadi perang terbuka, terus sampai 1933.dan perang gerilya rakyat Aceh melawan pasukan kolonial Hindia Belanda baru berakhir pada tahun 1942, setelah Belanda menyerah tanpa syarat terhadap pasukan kolonial fasis Jepang. Jadi perang Kesultanan Aceh melawan pasukan kolonial Hindia Belanda  adalah perang terlama yaitu 69 tahun (1873-1942). (Tk.Ismail Yakub; 1979 : 2-3; dan Paul van T.Veer; 1985 : 32-37, 200-217, 218-246).
c.      Penguasa kolonial fasis Jepang, yang kejam dan sadis, yang berkuasa di Indonesa selama tiga tahun (1942-1945), tidak ada golongan manapun yang berani menentang dan berperang melawan Jepang, baik golongan Hindu, Budha, Kristen, Nasionalis maupun Komunis, kecuali umat Islam dengan ulama dan santrinya. PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dibawah pimpinan Teungku Muhammad Daud Beureuh, Teungku Abdul Wahab, pada pertengahan tahun 1942 mengangkat senjata menyerang Jepang di daerah Baya dan Pandrah. (M.Nur el Ibrahimi; 1980 : 23-24). Bahkan Teungku Abdul Jalil,pimpinan Pondok Pesantren Cot Pling dan seratus orang santrinya menyerang pasukan kolonial fasis Jepang pada 10 Nopember 1942; semua pasukan pesantren Cot Pling gugur sebagai syuhada. (Majalah Harmonis; 1989 : 44-45). Selanjutnya Kiayi Zainal Musthafa, pimpinan Pondok Pesantren Singaparna-Tasikmalaya, dengan 86 orang santrinya mengangkat senjata berperang melawan pasukan kolonial fasis Jepang. Dan seluruh pasukan Kiayi Zainal Musthafa gugur sebagai syuhada. ( Harry J.Benda; 1980 : 194-196 ).
Berdasarkan uraian dimuka, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.     Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, yang paling tua dikenal bangsa Indonesia setelah Islam masuk kesini, sejak abad VII Pondok pesantren dengan ulama dan santrinya merupakan pusat dakwah dan Islamisasi masyarakat Indonesia selama berpuluh-puluh tahun sampai berdirinya kesultanan-kesultanan Islam secara mandiri dari mulai Aceh di barat sampai Ternate di timur.Karenanya pondok pesantren dengan ulama dan santrinya tidak bisa dipisahkan dari perjuangan politik umat Islam dari sejak berdirinya Kesultanan Perlak sampai hengkangnya penguasa kolonial fasis Jepang dari Indonesia.
2.     Jihad /perang Kesultanan dan para ulama serta santrinya dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan pemerintahan Islam dari serangan musuh, baik dari Hindu, Budha, Kong Hu Cu,Kristen-Katholik, Kristen-Protestan dan Shinto, yang berlangsung selama 689 tahun (1275-1944) tanpa kenal henti, walau kekalahan demi kekalahan diderita oleh umat Islam. Semboyan terkenal dikalangan santri “Isy kariman au mut syahidan” (Hidup mulia atau mati syahid) itulah dasar motivasi jihad/perang yang dilakukan pasukan Sultan, ulama dan santri.
3.     Oleh karena itu musuh-musuh Islam, khususnya kaum Kristen sampai saat ini tidak pernah senang terhadap pondok pesantren, sehingga mereka melakukan strategi dan taktik untuk menghancurkan pondok pesatren (benteng terakhir perlawanan umat Islam). Strategi global, yang diletakkan oleh Barat (Kristen dan Yahudi) yaitu “Memerangi Terorisme Internasional” adalah salah satu bentuk strategi untuk menghancurkan Pondok Pesantren. Karenanya apabila pondok pesantren sekarang dicurigai, diobok-obok oleh kaki-tangan Barat adalah dalam rangka melaksanakan strategi tersebut.                          
I.      TERORISME.
1.     Pengertian Terorisme
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) telah mengeluarkan Resolusi No.1373/2001 tentang “Pembekuan Aset Teroris di Bank-Bank”, dan Resolusi No 1378/2001 tentang “Memerangi Terorisme Internasional”, dengan memasukan organisasi Al Qaedah dibawah pimpinan Osama bin Laden sebagai teroris internasional; serta Resolusi No.1438/2002 tentang Jamaah Islamiyah di bawah pimpinan Abu Bakar Baasyir sebagai teroris internasional, tanpa memberikan definisi atau kriteria/batasan-batasan apapun tentang pengertian terorisme internasional. Padahal dampak dari resolusi-resolusi tersebut sangat luas, kejam dan sadis, sehingga negara-negara kuat dan kaya seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Israel dan Uni Eropa  dapat menyerbu, membunuh, menghancurkan fasilitas umum, menjajah, menangkap, menyiksa dan menahan tanpa diadili umat Islam dari negeri-negeri Muslim yang lemah, kecil seperti Palestina, Adghanistan dan Irak.
Kemudian pemerintah RI, setelah bom Bali tertanggal 12 Oktober 2002, secara kita telah mengeluarkan Perppu No.1/2002 dan No.2/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada 18 Oktober 2002, juga tanpa memberikan definisi/batasan-batasan yang kongkrit tentang pengertian terorisme tersebut. Akibatnya Perppu atau undang-undang tersebut bisa meluas dan menyempit tergantung dari pandangan politik pemerintah yang sedang berkuasa, sebagaimana pernah dialami oleh undang-undang anti subversi pada zaman Orde Baru.
Selanjutnya, mengapa resolusi-resolusi DK-PBB tentang terorisme tersebut tidak mau memberikan definisi atau kriteria secara jelas pengertian terorisme? Secara faktual DK-PBB sejak awal berdirinya PBB telah dikuasai oleh negara-negara Barat (Kristen dan Yahudi), khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang anti Islam, sehingga pengertian terorisme internasional menurut DK-PBB adalah identik dengan umat Islam dengan embel-embel “umat Islam fanatik, ekstrem, garis keras” sebagaimana yang selama ini telah dianut oleh Barat.
Oleh karena itu, setiap tindakan umat Islam yang tidak sejalan dengan kepentingan Barat atau bertentangan dengan Barat, maka tindakan itu disebut teror, sebagaimana dikemukakan oleh Shireen T. Hunter (ilmuwan Amerika Serikat) yang menyatakan bahwa umat Islam Iran, Syria dan Libya sebagai teroris dalam menempuh kebijakan politik mereka. (Riza Sihbudi; 2002 :56). Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Richard Bullet dari universitas Columbia Amerika Serikat yang menyatakan: “Orang-orang Amerika Serikat suatu ketika akan meyakini tanpa bukti apapun bahwa ancaman teroris selalu datang dari umat Islam fanatik”. Jadi pengertian terorisme internasional menurut resolusi DK-PBB, secara hakiki adalah sama dan identik dengan keyakinan Barat (Kristen-Yahudi) yaitu “umat Islam”.
2.     Dasar Permusuhan Barat terhadap Islam.
Barat (Kristen-Yahudi) mempunyai keyakinan bahwa Islam dan umat Islam adalah musuh permanen yang paling berbahaya, yang harus dihancurkan dan dimusnahkan. Pandangan semacam ini, dimulai sejak awal Barat bertemu dengan Islam. Dibawah ini kami akan salinkan data-data tersebut sebagai berikut:
a.          Samuel T.Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilization and Remaking of World Order (1996), menulis antara lain: “Secara historis, pertarungan yang paling melelahkan dalam peradaban ini terjadi antara Barat melawan Islam. Semenjak abad ke-7 Masehi, tetapnya semenjak kedatangan Islam telah terjadi pertarungan terus-menerus antara Barat melawan Islam. Pertarungan tersebut sedikit mereda setelah munculnya Komunisme pada awal abad ke-20. Tetapi setelah Komunisme hancur, musuh potensial Barat kembali yaitu Islam”.
b.         Paus Urbanus II (Pemimpin Kristen -Katholik Dunia) telah mendekritkan “Perang Salib” terhadap umat Islam di Timur Tengah, yang menguasai kota Yerusalem-Palestina (tempat kelahiran Yesus Kristus) pada 26 Nopember 1095 di Clermont Perancis. Perang Salib yang berlangsung hampir 200 tahun (1095-1291) telah membunuh ratusan ribu umat Islam; salah satu bukti tatkala pasukan tentara Salib dibawah pimpinan Richard Lion Heart menaklukan kota-kota/negeri-negeri Muslim seperti kota Acon, yang takluk pada 12 Juli 119, pasukan Richard telah membunuh 72.000 umat Islam. (Phillip K.Hitti;1963 : 227-228).
Martin Luther ( 1483-1546 ), tokoh pendiri dan pemimpin terkemuka “Kristen-Protestan”, dalam bukunya “”Verlegung Alcaraans Bruder Ricaldi”, menulis antara lain : “Nabi Muhammad adalah kepala 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar