Selasa, 17 Mei 2011

Sejarah kaum Yahudi ketika masih berdiam di Mesir sampai keluar dari Mesir ke Gurun Sinai Palestina
a.     Kitab Imamat Orang Lewi, yang berisi mengenai:
Beberapa syariat (hukum) Agama Yahudi
b.     Kitab Bilangan dan Kitab Ulangan, yang berisi mengenai beberapa syariat Agama Yahudi dan Sejarahnya.
Kemudian kitab Taurat berisi lampiran-lampiran sebanyak 34 asfar (juz), yang berisi mengenai: catatan sejarah, riwayat dan kisah-kisah, wasiat dan pengajaran dari nabi-nabi kaum Yahudi semenjak dari Nabi Musa a.s sampai kaum Yahudi dijajah oleh Babylonia.
Adapun Asfar lampiran kitab Taurat (Perjanjian Lama) tersebut bernama:
-           Kitab Yusak
-           Kitab Hakim-hakim
-           Kitab Rut
-           Kitab Samuel yang pertama
-           Kitab Samuel yang kedua
-           Kitab Raja-raja yang pertama
-           Kitab Raja-raja yang kedua
-           Kitab Tawarikh yang pertama
-           Kitab Tarawikh yang kedua
-           Kitab Ezra (uzair)
-           Kitab Hehamia
-           Kitab Ester
-           Kitab Ayub
-           Kitab Mazman
-           Kitab Amzal Sulaiman
-           Kitab Al Khatib
-           Kitab Air’ul Asyr
-           Kitab Nabi Yesaya
-           Kitab Nabi Yermia
-           Kitab Nabi Nadab Yermia
-           Kitab Nabi Yezekil
-           Kitab Nabi Daniel
-           Kitab Nabi Hozca
-           Kitab Nabi Yeol
-           Kitab Nabi Ames
-           Kitab Nabi Okari
-           Kitab Nabi Yunus
-           Kitab Nabi Mikha
-           Kitab Nabi Pahan
-           Kitab Nabi Habakak
-           Kitab Nabi Zefania
-           Kitab Nabi Zebaria
-           Kitab Nabi Meleakhi. (Agus hakim; 1985: 68-69)
Dalam waktu bersamaan Rahib Ezra (Uzair) menulis pula kitab Talmud. Kitab tersebut merupakan tafsiran dari kitab Taurat (Perjanjian Lama). Kemudian para rahib yahudi menambahkan pula kedalam kitab Talmud hukum-hukum yang lebih terinci, baik mengenai masalah perseorangan maupun masyarakat. Lalu para rahib yahudi yang terdiri atas 120 orang, yang terkenal dengan nama Rahib-Rahib Tsana’iyah” telah menjadikan kitab Taurat dan kitab Talmud sebagai sumber ajaran agama Yahudi.
Kaum Yahudi berkeyakinan bahwa kebenaran kitab Talmud adalah setaraf dengan kitab Taurat. Bahkan ada diantara para rahib yahudi berpendapat bahwa kitab Talmud sudah ada sebelum kejadian alam; dan barang siapa yang merubahnya akan mati seketika. (LPPA Muhammadiyah; 1978: 16-19). Berdasarkan data yang terungkap dimuka, maka dapat disimpulkan bahwa methode penulisan, sistematikanya (urutannya), pengelompokan masalah sampai adanya lampiran-lampiran sebanyak 34 baah / juz adalah karya tulis / karangan manusia biasa, dan bukan kitab suci yang berasal dari wahyu Allah SWT.
Kesimpulan tersebut diatas sejalan dengan kritik pendeta J.R. Dummelon yang mengatakan antara lain: “akan tetapi jika diteliti secara seksama, haruslah diakui bahwa kitab Taurat menerangkan bahwa hal yang saling bertentangan satu dengan lainnya. Misalnya, sudah dapat dipastikan bahwa Nabi Musa tidak menulis tentang peristiwa kematiannya sendiri. Dalam kitab Ulangan 5:34. pernyataan kitab Ulangan 1:1, yang menyatakan bahwa Nabi Musa mengucapkan kata-kata diseberang sungai Yordan, ini jelas dibuat menurut pendirian seseorang yang tinggal disana.
Kemudian bab-bab lain yang sukar sekali diterima sebagai tulisan Nabi Musa ialah: Kitab Keluaran 6: 26, 27 ; 11:3 ; 16:35, 36. kitab Imamat Orang Lewi, 18:24-28; Kitab Bilangan 2:12. Selanjutnya jika diteliti dengan mendalam, menyebabkan banyak sarjana mempunyai keyakinan bahwa tulisan Nabi Musa hanyalah berwujud bahan-bahan yang belum sempurna atau bahan-bahan maknawi, dan kitab Taurat dalam bentuknya sekarang ini, bukan pekerjaan satu orang, melainkan pekerjaan banyak orang yang hampirkan berdasarkan ingatan, hapalan dan cerita-cerita turun-temurun. Demikian pula dalam masalah hukum, kitab ini tampak adanya pertentangan, dan pertentangan tersebut bukan mengenai hal yang kurang penting, melainkan mengenai hukum yang pokok”. (Maulana Muhammad Ali; 1986: 46-47).
Lebih jauh dari itu, didalam kitab Ulangan, 7:14 berbunyi: “hanya kamu yang dipilih oleh Tuhanmu supaya menjadi bangsa yang paling istimewa menguasai semua bangsa yang ada dipermukaan bumi ini. Rumusan tersebut lahir dari pikiran manusia yang rasionalis. Karena tidak mungkin Tuhan yang maha mengetahui dan maha adil akan mengangkat suatu kaum / suatu bangsa, menjadi kaum / bangsa istimewa, yang berhak menguasai / menjajah / memperbudak semua orang non Yahudi tanpa persyaratan apapun. Apalagi dalam realitas sejarah, kaum Yahudi sejak tahun 722 SM telah dikuasai / dijajah oleh Raja Salman Nazar, kemudian pada tahun 677 SM berpindah tangan ke Raja Assyria, pada tahun 610 SM Raja Fir’aun dari mesir menguasai Palestina, lalu pada tahun 606 SM. Raja Babylonia menggantikan Fir’aun, kemudian pada tahun 536 SM kaum Yahudi dijajah oleh Raja Persia, lalu pada tahun 330 SM Raja Iskandar yang agung dari Macedonia mengambil alih kekuasaan dari Persia. Kekuasaan kolonial Macedonia di Palestina baru di lepaskan pada tahun 63 SM, yang kemudian diambil alih Raja Romawi. Penguasa kolonial Romawi telah cukup lama menjajah Palestina yaitu dari 63 SM – 614 (677 Tahun). Karena baru pada tahun 614, Kaisar Chorsa II dari Persia dapat merebut Palestina. Tetapi pada tahun 627 Romawi dapat mengalahkan Persia di Palestina, sehingga Palestina kembali dijajah Romawi.
Kemudian setelah bangkitnya umat Islam di Jazirah Arabia, maka pada tahun 639 Khalifah Umar bin Kahattab dapat mengalahkan kekaisaran Romawi di Palestina sehingga berada didalam kekuasaan Islam sampai tahun 1099. (A. latif Osman; 1960 : 9).
 Pada tahun 1099 pasukan tentara Salib Kristen seluruh Eropa menyerbu umat Islam di Palestina dan berhasil menguasai Palestina sampai tahun 1187.  pada saat itu, umat Islam dibawah pimpinan Shalahudin al Ayyabi berhasil merebut Palestina dari kekuasaan tentara salib – Kristen Eropa. Tetapi pada tahun 1191 pasukan tentara salib Kristen Eropa berhasil mengalahkan umat Islam di Palestina dan menguasainya sampai tahun 1291, karena pada tahun itu umat Islam dibawah pimpinan Sultan Malikul Zahir dari mesir mengusir pasukan tentara salib-Kristen untuk selama-lamanya. Selanjutnya pada tahun 1517 Palestina jatuh kedalam kekuasaan umat Islam Turki dibawah pimpinan Sultan Salim dari dinasti Ottoman sampai 1917. Tetapi penguasa Turki Ottoman, sebagai Negara kalah perang pada perang dunia ke I, telah menyerahkan Palestina kepada Inggris, Negara yang menang perang dunia I, pada tahun 1917. Dan keputusan Liga Bangsa-Bangsa (Convenant of the League of Nations) pada tahun 1922 Palestina dan Yerusalem berada dibawah mandat Inggris, sebulan sebelum Inggris mendapat mandat dari Liga Bangsa-Bangsa, Menteri Luar Negeri Inggris, Balfour telah berkirim surat kepada tokoh zionisme-Yahudi dibawah tanah “Lord Rotschild”, yang menjanjikan kepada kaum Yahudi bahwa Palestina akan menjadi tanah air (national home) bangsa Yahudi dikemudian hari. Dan pernyataan ini terkenal dengan nama “Deklarasi Balfour”.
Deklarasi Balfour tersebut, menurut Menteri Luar Negeri Inggris Anthony Natting (1954-1956) adalah suatu konspirasi Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat (Kristen) untuk merebut Palestina dari tangan umat Islam dan memberikannya ke kaum Yahudi dengan cara licik. Karena perbandingan penduduk Palestina yang beragama Islam dan kaum Yahudi 92% : 8%. Dan hasil konspirasi negara-negara Kristen Eropa dan Amerika Serikat serta kaum Yahudi, maka pada bulan Mei 1948 Negara yahudi / Israel didirikan. (Anthony-Natting; tanpa-tahun: 1-3.). Berdasarkan fakta dan data sejarah kaum Yahudi sejak tahun 772 SM sampai dengan 1948 telah dikuasai oleh penguasa asing silih berganti, sehingga kaum Yahudi sebagian terbesar telah mengungsi ke pelosok dunia. Dan hal ini terbukti pada saat Negara-negara Barat Kristen mendirikan Negara Israel / yahudi pada Mei 1948, jumlah penduduk Palestina 98% Islam / Arab dan 8% Yahudi. Keadaan seperti ini, adalah wajar, karena kaum Yahudi selama 2670 tahun telah terjajah dan tersisih dari palestina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar