Sabtu, 21 Mei 2011

Selain dari daftar astronomi yang tertua, yang disusun oleh al Khwarizmi, ia juga membuat dan menulis buku-buku yang pertama sekali tentang ilmu berhitung dan aljabar. Kemudian ilmu aljabar itu disalin kebahasa Latin dan merupakan buku pelajaran ilmu pasti yang terutama pada universitas-universitas Eropa sampai abad XVI. Buku ini pulalah yang memperkenalkan ilmu aljabar serta nama ilmu itu sendiri di benua Eropa dan menyebarkan kata-kata bilangan Arab (0,1,2,3,4,5,6,7,8,9, dan 10) di dunia Barat.
Jabir Ibnu Hayyan adalah bapak ilmu kimia Muslim yang lebih menekankan pentingnya percobaan-percobaan melalui eksperimen dan ia mendapatkan kemajuan-kemajuan yang nyata, baik dalam teori maupun dalam praktek ilmu pisah. Semua buku-buku yang ditulisnya tentang ilmu kimia, merupakan buku-buku ilmu kimia yang paling berpengaruh sesudah abad XVI, baik di Eropa maupun di Asia. Proses kimia yang dipentingkan yaitu kalsinasi dan reduksi, diuraikan olehnya dengan suatu cara yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Dan dalam memperbaiki cara menguap, menyublin, melebur dan membalur. Dia mengetahui caranya untuk membuat asam belerang dan asam sendawa serta mencampurkan sedemikian rupa, sehingga ia mendapatkan campuran “aqua-regia” yang dapat menghancurkan emas dan perak. Hasil-hasil temuannya ini tetap berlaku hingga zaman ilmu kimia modern pada awal abad XVIII. (Phillip K.Hitti; 1963 : 154-157).
Marcel A.Boisard menyatakan: “Untuk objektifitas sejarah keadilan memaksa kita untuk mangakui bahwa peradaban yang menjadi dasar kebudayaan lautan Tengah (Mediterannia) selama tujuh abad pada zaman abad pertengahan adalah peradaban Islam”. (Marcel A.Boisard; 1980 :19).
1.     Jihad Fi Sabilillah.                  
a.      Pengertian jihad.
Menurut para ulama dan cendekiawan Muslim di dalam buku-bukunya seperti antara lain: Moenawar Chalil (Moenawar Chalil; 1980 : 214); Taufiq Ali Wahbah (Taufiq Ali Wahbah; 19885 :12); Abdul Karim Zaidan (Abdul Karim Zaidan; 1983 : 306-307); H.M.K.Bakry (H.M.K.Bakry;1958 : 77); A.Hassan (A.Hassan; 1972 : 272); Sayed Sabiq (Sayed Sabiq; 1977 : 28-29), maka dapat disimpulkan bahwa pengertian jihad ialah perjuangan yang sungguh-sungguh untuk mengerti dan mengamalkan ajaran Islam baik dalam kehidupan spiritual, moral, politik, ekonomi maupun sosial. Jihad juga berarti untuk menentang setiap musuh yang menyerang Islam dan umat Islam baik dalam bentuk hawa-nafsu, syaitan, orang-orang zalim, orang-orang fasik, orang-orang yang berbuat kemunkaran.
Kemudian ayat-ayat al Quran yang mengatur tentang jihad dalam pengertian perjuangan, perang dan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah sebagai berikut :
·        Jihad/Perjuangan :
-         Surat : al Baqarah     : 218.
-         Surat : ali Imran       : 142.
-         Surat : an Nisa          : 95.
-         Surat                         : al Maidah     : 35; 54.
-         Surat                         : al Anfal        : 72; 74-75 .
-         Surat                         : at Taubah    : 16; 19-20; 24; 41; 44;  73; 81; 86; 88.
-         Surat                         : an Nahl        : 110.
-         Surat : al Haj            : 78.
-         Surat : al Furqan       : 52.
-         Surat : al Ankabut     : 6; 69.
-         Surat : Muhammad    : 31.
-         Surat : al Hujurat      : 9; 10.
-         Surat : al Mumtahanah          : 1.
-         Surat ash Shaf            : 11.
·        Jihad/Qital/Perang:
-         Surat : al Baqarah : 190-191; 193; 216-217; 244; 246; 253.
-         Surat : ali Imran : 13; 111; 121; 146; 154; 157; 167; 169; 181;195.
-         Surat : an Nisa : 74; 77; 84; 89-91; 155.
-         Surat                         : al Maidah : 24.
-         Surat : al Anfal : 16-17; 39; 65.
-         Surat                         : at Taubah : 5; 12-14; 29-30;36; 83; 111; 123.
-         Surat : al Haj : 39; 58.
-         Surat : al Ahzab : 16; 20; 25; 61.
-         Surat : Muhammad : 4; 20.
-         Surat : al Fath : 16; 22.
-         Surat : al Hujurat : 9.
-         Surat : al Hadid : 10.
-         Surat : al Hasyr : 11-12; 14.
-         Surat                         : al Mumtahanah : 8-9.
-         Surat : as Shaf : 4.
-         Surat : al Munafiqun : 4.
-         Surat : al Muzammil : 4.
·        Jihad/Amar ma’ruf dan nahi munkar:
-         Surat : ali Imran : 104; 110; 114.
-         Surat : al A’raf : 157.
-         Surat : at Taubah : 71; 112.
-         Surat : al Haj : 41.
-         Surat : Lukman : 17.
b.     Kewajiban berjihad :
·        Fardhu ‘ain / kewajiban atas setiap individu Muslim.
-         Jihad terhadap hawa nafsu
Dalil al Quran, surat: al Ankabut : 69:” Dan orang-orang yang berjihad untuk  (untuk mencari keredhoan) Kami, benar-benar Kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.
Menurut Imam Ibnu ‘Atthiyah, ayat ini diturunkan di Mekah, sebelum Rasulullah s.a.w. berhijrah ke Madinah.
Dalil al Hadits, sabda Rasulullah s.a.w. : “Kamu sekalian telah kembali pada sebaik-baik kembali, dan kamu telah kembali dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar, yaitu jihad seseorang hamba akan hawa-nafsunya”. (H.R.Imam Khatib dari Jabir r.a.- dhaif)
Kemudian yang termasuk jihad terhadap hawa-nafsu yaitu mempelajari seluk-beluk agama Islam, melaksanakan /mengamalkan ajaran Islam yang wajib, yang telah dipelajarinya, menyeru dan mengajak orang lain agar mereka mempelajari ajaran Islam dan mengamalkannya.
-         Jihad terhadap syaitan
Dalil al Quran: surat: Fathir: 6: “bahwasanya syaitan itu musuh kamu, maka itu hendaklah kamu jadikan dia itu musuh”
Kategori jihad terhadap syaitan yaitu memerangi segala tipu-muslihat seseorang, yang dapat menimbulkan keraguan di dalam keimanan/keyakinan; dan memerangi kemauan dan cita-cita yang melampaui  batas yang telah ditentukan agama Islam. ( Moenawar Khalil; 1980 : 216-219 ).
-         Perang terhadap kaum zhalim :
Perintah perang terhadap kaum yang zalim (baik kafir maupun Muslim) tertuang dalam al Quran; surat  al Haj: 39: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka  (yang teraniaya) itu”.
Izin berperang bagi umat Islam, menurut Mohammad Rasyid Ridha ada tiga  sebab yaitu: karena diserang, dianiaya dan diusir dari tanah air umat Islam. (Mohammad Rasyid Ridha; 1983 : 529-530).
Perang menjadi fardhu‘ain, apabila kaum yang zalim telah menyerang umat Islam, masuk ke negeri-negeri Muslim dengan melakukan penganiayaan, hasutan dan gangguan terhadap umat Islam yang menjalankan ajaran Islam secara utuh (baik spiritual, moral, politik, ekonomi maupun sosial); seperti tertuang dalam al Quran, surat : al Anfal: 39 dan surat : al Baqarah : 191. (Abdul Qadir Audah ;1965 : 78).
Kemudian di dalam pelaksanaan perang, Islam memberikan landasan moral yang tidak boleh dilakukan, sebagaimana yang pernah diperintahkan oleh Khalifah Abu Bakar Siddiq tatkala ia mengirim pasukan militer Islam ke Syria, yaitu: Jangan membunuh wanita, anak-anak, orang-orang yang sangat tua; jangan merusak dan menebang serta membakar pohon-pohon yang sedang berbuah; jangan merusak, merobohkan dan menghancurkan bangunan; jangan membunuh dan menyembelih binatang kecuali untuk keperluan dimakan; 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar