Sabtu, 21 Mei 2011

yang sangat beragam (Islam, Katholik Ortodoks, Kristen-Katholik, Kristen-Protestan). Dan Rohan Gunarattna pakar teroris membuktikan kebenaran tersebut. Selama 1980-2000, serangan bom bunuh diri tertinggi dilakukan gerilyawan Macan Tamil (168 peristiwa) yang sekuler; mereka berjuang bagi kemerdekaan utara Srilangka. Hezbollah (52 peristiwa), yang berjuang untuk mengusir tentara penjajah Israel; Hamas  (22 peristiwa) yang menuntut kemerdekaan Palestina. Partai Pekerja Kurdi (15 peristiwa) yang menuntut kemerdekaan Kurdi; Jihad Islam Palestina  (8 peristiwa) yang menuntut pembalasan terhadap kekejaman Israel. (Maruli Tobing, Kompas, 29 November 2005, hal. 35).
Oleh karena itu pelaku-pelaku bom bunuh diri ada yang Muslim, ada yang Hindu-sekuler, ada yang Katholik Orthodoks, Kristen-Katholik, Kristen-Protestan. Apabila pelaku-pelaku bom bunuh diri menggunakan istilah-istilah Islam seperti “bom jihad”, “bom-syahid”dan diakui/diklaim sendiri oleh organisasi-organisasi perlawanan Islam seperti Mujahidin, Al Qaedah, Hizbolah, Hamas, Jihad Islam, bukan diberi stempel oleh media massa pro Barat/Israel, maka baru dipertanyakan bolehkah umat Islam melakukan “bom bunuh diri?”
Kemudian bagaimana dengan rekaman video para pelaku bom bunuh diri pada 1 Oktober 2005 di Jembaran dan Kutta Bali, yang didapatkan oleh polisi dalam penggerebegan terhadap pengikut-pengikut Nurdin M Top dan Dr. Azhari di Semarang awal November 2005, dimana di dalam video tersebut dikemukakan tentang istilah Islam “jihad”?
Jawabannya adalah sebagai berikut :
Apakah mungkin organisasi teroris internasional melakukan rekaman video sendiri atas segala kegiatan mereka, layaknya sebagai organisasi biasa? Bukankah rekaman video tersebut sebuah rekaman video-rekayasa dari agen-agen intelijen asing, yang selama ini berkeliaran bebas di Indonesia, sebagaimana pernah dikemukakan oleh mantan KSAD Jenderal Riamizar Riyacudu bahwa tidak kurang dari 60.000 intelijen asing yang bergentayangan di Indonesia.
Berdasarkan uraian dimuka, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.     Islam adalah satu sistem kehidupan yang lengkap dan sempurna , yang mengatur semua dimensi kehidupan manusai baik spiritual, moral, politik, ekonomi maupun sosial. Sistem kehidupan Islam yang lengkap dan sempurna itu pernah dipraktekkan didalam kehidupan umat manusia selama 1292 tahun (622-1919) dengan daerah kekuasaannya yang terbentang dari Afrika Utara sampai pantai lautan Atlantik, Spanyol, Balkan, Yunani, Turki, Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan sampai sungai Indus-India. Islam itu pernah mengatur umat manusia yang multi agama, multi ras, multi kebudayaan. Sumbangsihnya terhadap kebudayaan baik filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun seni luar biasa besarnya, sehingga dasar kebudayaan laut tengah (pusat dunia pada saat itu) selama sepuluh abad adalah kebudayaan Islam.
2.     Dominasi kekuasaan (politik), ekonomi dan kebudayaan Islam di dunia selama dua belas abad lebih, karena perjuangan yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan ajaran Islam (jihad fi sabilillah). Baik jihad terhadap nafsu, jihad terhadap syaitan, jihad/perang dalam mempertahankan kebenaran dan keadilan, menghancurkan kebathilan dan kezaliman maupun jihad/melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jihad fi sabilillah adalah manifestasi dari kecintaan terhadap Allah dan Rasulnya (Islam). Umat Islam yang tidak melakukan jihad secara utuh adalah pengingkaran/pengkhianatan terhadap kecintaanya kepada Allah dan Rasul-Nya (Islam).
3.     Istilah bom bunuh diri tidak pernah dikenal oleh para pejuang kemerdekaan, kebenaran dan keadilan umat Islam. Karena bunuh diri dengan cara apapun, jika dilakukan dengan sadar (tidak gila) dan dengan tujuan menghilangkan nyawanya sendiri, hukumnya terlarang. Istilah bom bunuh diri secara faktual dipopulerkan oleh media massa pro Barat/Israel, untuk memberikan gambaran buruk/jahat  terhadap para pejuang Muslim di dunia.

I.              PERAN PONDOK PESANTREN.
1.     Sejarahnya.
Pada periode Mekah, dimana umat Islam merupakan golongan minoritas-tertindas, maka Rasulullah s.a.w. memulai pendidikan kader Islam secara sembunyi-sembunyi di rumah Arqam in Abi Arqam, di daerah Shafa, tidak jauh dari Masjidil Haram. Kader-kader Islam yang dididik di sini selama tiga tahun yaitu antara lain: Abu Bakar Siddiq, Umar Ibnul Khattab, Ali Bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, Saad bin Zaid, Abdurrahman bin ‘Auf, Arqam bin Abi Arqam, Mas’ud bin Amir, Bilal bin Dabah, Amar bin Yasser dan sepuluh orang lainnya. Kader-kader Islam dari rumah Arqam ini, kemudian mengembangkan Islam ke wilayah-wilayah kekuasaan Raja Persia di timur dan Kaisar Romawi di barat, hanya dalam waktu 35 tahun saja. (Abdullah Nasheh ‘Ulwan; 1981 : 1082-1083).
Pada periode Madinah, dimana umat Islam menjadi penguasa Negara Islam Madinah, Rasulullah s.a.w. telah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat pendidikan Islam dan bagi para siswa/mahasiswa yang memperdalam tentang agama Islam, disediakan tempat ruangan disebelah utara Masjid, yang diberi nama “Assuffah”. (Sidi Gazalba; 1962 : 22). Masjid dengan As Suffahnya, sebagai pusat pendidikan Islam, dilanjutkan pada zaman pemerintahan Islam Khualafa al Rasyidin selama tigapuluh tahun (632-661).
Kemudian pada zaman pemerintahan Islam Bani Umayyah di Syria (661-750), di Spanyol (711-1492); dan Bani Abbasyiyah di Irak (750-1492); Bani Fathimyyah di Mesir  (919-1290); Bani Seljuk di Turki (1105-1290) serta Bani Utsmany di Turki (1290-1919), pendidikan Islam telah berkembang  dengan nama “Al Khuttab” (semacam Taman Kanak-Kanak), Madrasah dengan masjidnya (untuk tingkat sekolah menengah),”Darul Hikmah” atau “Duwarul ‘Ilm” (semacam perguruan tinggi dengan bermacam disiplin ilmu). (Asma Hassan Fahmi; 1979 : 29-49).
Di Indonesia Madrasah dengan masjidnya, yang secara esensial sama dengan “Masjid Nabawi dengan  Suffahnya” di Zaman Nabi s.a.w. dan Khualaf al Rasyidin dinamakan “Pondok Pesantren” Pendididikan Pondok Pesantren mulai didirikan dan dikenal sejak zaman pemerintahan Islam Perlak dan Samudera Pasai (1078-1413) di Aceh timur dengan ulama sebagai pendiri dan pendidiknya seperti Teungku di Geureudong, Teungku Cot mamplam dan lain-lain. Pada zaman Iskandar Muda, pondok pesantren di Sumatera mengalami perkembangan yang sangat pesat sekali dengan nama ulama yang memimpinnya seperti Syeikh Nuruddin Arraniri, Syeik Ahmad Khatib Langin, Syeikh Syamsuddin as Sumaterawi, Syeikh Hamzah Fansuri,Syeikh Abdur Rauf, Syeikh Burhanuddin. (Mahmud Yunus;1982 :172).
Di pulau Jawa pondok pesantren pertama didirikan di Ampel Surabaya oleh Maulana Malik Ibrahim, yang datang ke Surabaya pada 1399 dan wafat 1419. Sebelumnya ia adalah qadhi besar dari Kesultanan Samudera Pasai. Pondok Pesantren Ampel dilanjutkan dan disempurnakan oleh Raden Rahmat (sunan Ampel)  dan anak Maulana Malik Ibrahim. Dari pesantren Ampel lahirlah sunan Bonang, sunan Drajat, sunan Giri, sunan Gunung Jati, sunan Kudus, sunan Muria dan sunan Kalijaga.
Pondok pesantren bukan hanya dikenal di Sumatera dan pulau Jawa atau Indonesia pada umumnya, tetapi juga terdapat di Pattani (Thailand Selatan), Malaysia, Brunai Darus Salam, di Mindanao dan Sulu (Philipina Selatan). Pondok pesantren (madrasah dan Masjid) sebagai pusat pendidikan Islam, menurut Roger Garaudy, juga terdapat di Fes Maroko dengan Masjid Karawiziyn, di Samarkand dan Cordova Spanyol. (Roger Garaudy; 1982 : 117).
Jadi Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, yang meniru lembaga pendidikan Islam zaman Rasulullah s.a.w. dan Khulafa al Rasyidin di Madinah yaitu Masjid Nabawi dengan as  Suffahnya”.
Kemudian di Indonesia perkembangan pondok pesantren yang didirikan dan dikelola oleh umat Islam (swasta) sampai sekarang ini menurut data Departemen Agama RI berjumlah 17.000 buah pondok pesantren. Dan menurut pengalaman tiap pondok pesantren mempunyai santri  antara 300-1500 orang santri. Apabila setiap pondok pesantren dipukul rata mempunyai santri 500 orang, maka berarti jumlah santri di Indonesia sebanyak 17.000 x 500 santri = 8.500.000 santri.
2.     Fungsi Pondok Pesantren.
Di dalam pondok pesantren ada dua potensi sumber daya manusia yaitu ulama dan santri. Ulama, yang menjadi pemimpin dan pendidik para santri dan masyarakat sekitar pondok pesantren, berfungsi sebagai pewaris para Nabi; sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah s.a.w.dalam Haditsnya: “Para ulama itu adalah pewaris Nabi-Nabi”. (H.R. Ibnu Hajjar). Warisan yang diberikan kepada ulama bukan berbentuk kekayaan dan kekuasaan, tetapi berbentuk agama Islam dengan dua kitabnya yakni al Qur an dan al Hadits, sumber nilai dan hukum yang wajib dijadikan pedoman di dalam prikehidupan dan penghidupan manusia.
Kemudian fungsi pondok pesantren telah diatur di dalam al Qur an, surat at Taubah : 122 :” Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka, beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama (Islam) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. Pengertian ayat ini adalah sebagai berikut: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar